Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Gowes Warga DKI Jakarta Selama PPKM Darurat dan Sanksinya...

Kompas.com - 04/07/2021, 06:26 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sepeda dikandangkan

Anies memastikan jajaran Pemprov DKI akan melakukan pengawasan di berbagai titik.

Jika didapati masih ada warga yang nekat berolahraga di jalan raya, maka akan dikenakan sanksi tegas.

"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," kata Anies menegaskan.

Baca juga: Simak, Ini Aturan Terbaru Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Darurat

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, pihaknya tak akan segan menyita sepeda milik masyarakat yang masih nekat gowes selama PPKM Darurat berlangsung.

"Sepeda akan saya kandangkan kalau (masyarakat) nekat bersepeda selama PPKM Darurat," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Menurut Fadil, penindakan itu bermaksud untuk menekan penularan Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari penularan penyakit itu.

Dia mengingatkan masyarakat bahwa saat ini kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya terus melonjak setiap harinya.

"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya daripada orang tertular Covid-19 atau menyebarkan Covid-19," kata Fadil.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com