Namun, pada CP3K Guru, proses verifikasi administrasi dilakukan Kemendikbud.
"Seleksi verifikasi administrasi berbeda. Khusus untuk P3K Guru dilakukan Kemendikbud karna dicocokkan data Dapodik," kata dia.
Suherman menyebutkan, bagi CPPPK guru akan ada surat tersendiri dari Kepala BKN. Untuk detail pelaksanaan seleksi akan diatur melalui surat Mendikbud Ristek.
Pendaftaran CASN baik untuk CPNS, CP3K Guru dan CP3K Non Guru akan dilakukan melalui portal resmi SSCASN, www.sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Dibuka 30 Juni 2021, Ini Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2021