LaporCovid-19 juga meminta Jokowi berhenti sejenak memikirkan investasi untuk pemulihan ekonomi, ataupun infrastruktur, sebab kondisi kesehatan negara tengah terpuruk.
"Cukup berhenti sementara memikirkan hal-hal tersebut dalam kurun waktu 3 bulan ke depan dan konsentrasi penuh menyelesaikan masalah pandemi yang semakin parah ini. Semakin Bapak menunda tindakan yang tegas, semakin besar dampak yang harus ditanggung," demikian LaporCovid-19.
10 poin yang harus segera dilakukan Jokowi
Melalui surat terbuka itu, LaporCovid-19 mengajukan 10 poin penting untuk segera dilakukan Jokowi dalam penanganan pandemi.
Berikut 10 poin tersebut:
- Memperbaiki sistem penanganan gawat darurat terpadu, prehospital care, rujukan, ambulans, pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas guna mengantisipasi lonjakan kasus
- Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial
- Meningkatkan tes dan lacak, yang sampai sekarang masih di bawah standar WHO
- Menunda pembukaan sekolah tatap muka, sampai terjadi penurunan kasus
- Mempercepat vaksinasi gratis untuk semua orang di atas 18 tahun, dengan memprioritaskan pada manusia lanjut usia
- Memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian karena Covid-19, sehingga masyarakat memiliki gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi. Menutupi kasus dan kematian, hanya akan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan
- Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan puskesmas selaku garda terdepan layanan kesehatan masyarakat serta relawan Covid-19 termasuk petugas kecamatan/kelurahan/RW
- Perkuat fasilitas kesehatan khususnya puskesmas dan rumah sakit dengan suplai Alat Pelindung Diri (APD) yang baik dan sesuai standar, pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai tanggal yang dijanjikan, kesediaan alat penunjang kesehatan seperti kasur, tabung oksigen, obat-obatan, fasilitas tes; hingga reaktivasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tambahan
- Menjamin perlindungan tenaga kesehatan serta jaminan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan
- Komunikasikan kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial yang ketat secara konsisten dan terus menerus melalui berbagai kanal media komunikasi yang dimiliki pemerintah nasional dan daerah, pelibatan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan elemen masyarakat lainnya hingga indikator epidemiologi memenuhi standar emas penanganan wabah.
Anda dapat berpartisipasi dalam surat terbuka tersebut dengan mengakses link berikut ini: Surat Terbuka Desakan Penanganan Pandemi untuk Jokowi.
Baca juga: Wisma Atlet hingga RS Rujukan Penuh, Jakarta Masuki Fase Genting Pandemi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.