Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Dengan begitu, anda juga akan mendapatkan kepastian berangkat atau nomor porsi keberangkatan.
Dana haji
Sementara itu dikutip dari Kompas.com (6/4/2021), apabila tidak ada pembatalan keberangkatan haji 2021, BPKH mengusulkan biaya haji 2021 sebesar Rp 44,3 juta.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu memperkirakan, terdapat kenaikan biaya haji tahun 2021 sebesar Rp 9,1 juta.
"Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama BPKH, Selasa (6/4/2021).
Menurut dia, biaya haji diperkirakan naik karena adanya ketentuan protokol kesehatan pada masa pandemi.
"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan. Biaya prokes (protokol kesehatan) itu Rp 6,6 juta sendiri," ujar Anggito.
Ia juga menyampaikan, di sisi lain ada kenaikan nilai tukar dollar yang berakibat pada penambahan biaya hotel dan katering.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut bahwa jemaah yang menarik dana hajinya kemungkinan tidak bisa berhaji seumur hidup perlu diklarifikasi.
Calon jemaah haji tidak akan kehilangan nomor antrean haji apabila hanya menarik dana pelunasan haji.
Calon jemaah dapat kehilangan nomor antrean haji apabila menarik seluruh dananya, yaitu setoran awal, dana pelunasan, dan nilai manfaatnya.
Sehingga apabila dia mendaftar lagi, akan masuk daftar urutan mengulang dari tahap awal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.