Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Tengah dan DIY

Kompas.com - 12/06/2021, 17:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran TV analog di seluruh wilayah Indonesia.

Proses penghentian pada tahap pertama saat ini sedang dilakukan hingga 17 Agustus 2021 di beberapa kabupaten atau kota di Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Masyarakat yang tidak segera migrasi ke TV digital atau memasang set top box DVBT2 (STB), tidak akan bisa menikmati tayangan di TV.

Baca juga: Kebijakan Kominfo dan Penundaan Pemblokiran Facebook, TikTok, Twitter dkk...

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, masyarakat dapat membeli STB DVBT2 di toko elektronik atau marketplace daring.

"Toko-toko elektronik mungkin tidak semua menjual STB, namun rata-rata toko sudah menjual TV digital, yang juga bisa menjadi opsi," ujarnya baru-baru ini kepada Kompas.com.

Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.

Baca juga: Siaran TV Digital, Berikut Jenis TV yang Support dan Cara Menangkap Sinyal

Berikut jadwal penghentian siaran TV analog untuk wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta:

Jawa Tengah

31 Desember 2021

  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Tegal
  • Kota Pekalongan
  • Kota Tegal
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Jepara
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Brebes

Baca juga: Jateng Sediakan Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Umum, Simak Informasinya...

17 Agustus 2022

  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Kudus
  • Kabupaten Demak
  • Kabupaten Semarang
  • Kota Salatiga
  • Kota Semarang

Baca juga: Cara Pinjam Mobil Dinas Wali Kota Semarang untuk Acara Pernikahan

2 November 2022

  • Kabupaten Magelang
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Kendal
  • Kabupaten Batang
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Wonosobo
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kota Surakarta

Baca juga: Alasan di Balik Kewajiban Pengumandangan Lagu Indonesia Raya di DIY Tiap Pagi

DIY

17 Agustus 2022

  • Kabupaten Kulon Progo
  • Kabupaten Bantul
  • Kabupaten Gunungkidul
  • Kabupaten Sleman
  • Kota Yogyakarta

Baca juga: Dibuka Program Pemagangan 2021 di DIY untuk Ratusan Peserta, Tertarik?

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000.

Untuk diketahui, perubahan dari TV analog ke TV digital merupakan tren di dunia sejak 2007, seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet.

Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia mengatakan, latar belakang penghentian siaran TV analog ini terkait dengan efisiensi.

Pasalnya, spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog menurutnya berada pada pita 700 MHz atau pita yang juga untuk layanan internet.

Oleh karena itu, di seluruh dunia melakukan penghematan penggunaan pita 700 MHz dengan pemanfaatan TV digital yang lebih efisien.

Baca juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui soal Layanan Internet PLN Iconnet, dari Cara Daftar hingga Keunggulannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Perangkat Penting untuk Migrasi ke TV Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com