Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Syarat dan Dokumen untuk Daftar CPNS 2021

Kompas.com - 01/06/2021, 14:27 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 belum dibuka. Sebelumnya, ada informasi pendaftaran akan dibuka pada 31 Mei 2021, tetapi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan belum menetapkan tanggal pendaftaran CPNS 2021.

Hingga saat ini kapan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 belum ditentukan.

BKN belum bisa memastikan kapan kapan pendaftaran akan dibuka.

Baca juga: Alasan Tak Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2021 Sekaligus

Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dalam Surat Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, menyebutkan, masih ada sejumlah hal yang dipersiapkan untuk pengadaan CPNS dan CPPPK sehingga pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.

Sambil menunggu kepastikan kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka, Anda bisa mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan.

Syarat CPNS

Dikutip dari laman SSCASN, berikut ini sejumlah syarat untuk daftar CPNS 2021:

1. WNI

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Ketentuan umum yang lain yakni:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Persyaratan lainnya nantinya akan ditetapkan oleh setiap instansi yang dilamar.

Baca juga: 10 Poin Tanya Jawab Syarat Pendaftaran CPNS PPPK Non-guru 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com