Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nilai Ambang Batas dan Jumlah Soal SKD Sekolah Kedinasan 2021

Kompas.com - 25/05/2021, 14:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 melalui skema Sekolah Kedinasan akan memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menentukan nilai ambang batas dan jumlah soal untuk SKD.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 921/2021.

Nilai ambang batas diperlukan dalam tahapan ini, karena tahapan ini memang merupakan bagian dari proses seleksi

Pelamar Sekolah Kedinasan bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya jika melalui nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan.

Berikut nilai ambang batas dan jumlah soal SKD Sekolah Kedinasan 2021.

Baca juga: Catat, Ini Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2021

Nilai ambang batas

Sesuai keputusan Menteri PANRB, nilai ambang batas untuk SKD Sekolah Kedinasan 2021, yakni:

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 156
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65

Nilai ambang batas SKD merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Terdapat pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu.

Akan tetapi, daerah tertentu yang dimaksud harus mendapat afirmasi dan diusulkan oleh kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan dan telah disetujui oleh Menteri PANRB.

Bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi, maka nilai ambang batasnya, yaitu:

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 dengan nilai TIU serendah-rendahnya 55.

Baca juga: Seleksi Sekolah Kedinasan Mulai 31 Mei Gunakan Fitur Face Recognitiona

Jumlah soal SKD sekolah kedinasan 2021

Selain nilai ambang batas, pemerintah juga telah menetapkan jumlah soal untuk SKD Sekolah Kedinasan.

Jumlah keseluruhan soal SKD sebanyak 110 soal, dengan rincian meliput:

  • 45 butir soal TKP
  • 35 butir soal TIU
  • 30 butir soal TWK

Bobot jawaban SKD

Terdapat bobot jawaban yang berbeda-beda untuk tiap jenis soal.

Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, tetapi tidak menjawab bernilai nol.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.

Berdasarkan pembobotan tersebut, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD 2021 adalah 550, dengan rincian meliputi:

  • Nilai tertinggi TKP: 225
  • Nilai tertinggi TIU: 175
  • Nilai tertinggi TWK: 150

Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan akan berlangsung pada Mei-Juni 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Adapun peserta yang berhak mengikuti SKD merupakan peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.

Baca juga: Nilai Seleksi Peserta Sekolah Kedinasan Sama, Bagaimana Tentukan Kelulusan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com