KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperbarui informasi mengenai keamanan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca.
Informasi tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim pakar Komnas Penilaian Obat, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Update informasi pemutakhiran tersebut per tanggal 16 Mei 2021 dan diunggah dalam laman resmi BPOM pada 19 Mei 2021.
Baca juga: Dugaan Efek Samping Fatal dari Vaksin AstraZeneca Masih Diinvestigasi
Pembaharuan dari BPOM tersebut sebagai tindakan kehati-hatian sehingga masyarakat yang mendapatkan vaksin Covid-19 AstraZeneca diminta untuk menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat atau tempat vaksinasi apabila mengalami gejala sebagai berikut:
Dalam informasi tersebut BPOM juga menyampaikan bahwa sebagaimana keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) dan badan otoritas obat global seperti European Medicines Agency (EMA) pada tanggal 7 April 2021 disampaikan bahwa manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca saat ini lebih besar dibandingkan dengan risikonya.
BPOM menyampaikan sesuai dengan dengan kajian yang dirilis oleh EMA tanggal 7 April 2021, kejadian pembekuan darah setelah vaksin Covid-19 AstraZeneca termasuk kategori very rare atau sangat jarang yakni kurang dari 1 kasus per 10.000 kasus.
Hal ini karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin.
Baca juga: 3 Orang Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Ini Penjelasan Komnas KIPI