KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan aturan implementasi Kartu ATM dan/atau Kartu Debit dengan teknologi cip.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut dijelaskan, penerbit wajib menerbitkan Kartu ATM dan atau Kartu Debit dengan menggunakan standar nasional teknologi cip dan PIN online enam digit secara bertahap.
Hingga saat ini, Bank Indonesia (BI) terus mendorong perbankan nasional untuk melakukan penyelesaian migrasi kartu ATM/Debit yang masih menggunakan pita hitam atau magnetic stripe menjadi kartu dengan teknologi cip.
Bank Mandiri diketahui telah menetapkan batas akhir penukaran kartu ATM yaitu pada 1 Juni 2021.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI Melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Lantas, bagaimana dengan bank lainnya?
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bahwa batas akhir penukaran kartu ATM/Debit adalah 31 Desember 2021.
"Paling lambat akhir tahun 2021," ujarnya sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/5/2021),
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, saat ini BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit.
“Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu bercip BRI akan tercapai 100 persen,” tuturnya.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI Melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Sejauh ini pencapaian migrasi kartu bercip BRI telah mencapai 82 persen.
BRI memang secara masif mengimbau nasabahnya untuk segera menukarkan kartu ATM/Debit BRI-nya menjadi kartu dengan teknologi cip.
Penukaran kartu bercip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.
Baca juga: Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI, BRI, serta Batas Waktu Pencairannya...
Nasabah BCA juga diberi waktu hingga akhir tahun ini untuk mengganti kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA ke kartu ATM berbasis cip.
“Kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis cip sebelum 31 Desember 2021," ujar Direktur BCA Santoso melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Viral Unggahan Modus Penipuan Nomor Telepon +1500888 Atas Nama BCA
Hingga Desember 2020, jumlah Kartu Debit BCA tercatat sekitar 22,5 juta di mana sekitar 18,5 juta (sekitar 80 persen) sudah menggunakan cip.
Nasabah BCA dapat melakukan penukaran kartu ATM di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA.
Dia mengatakan, penggantian ke kartu Paspor BCA bercip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya.
"Kami berharap penggantian kartu ini dapat mencapai hasil optimal di tahun ini,” tuturnya.
Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.