Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, diputuskan harga pembelian setiap dosis vaksin Gotong Royong dalam hal ini Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) seharga Rp 321.660 per dosis.
Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Dengan demikian, vaksinasi mandiri ini akan dikenakan biaya maksimal atau paling tinggi sebesar Rp 439.570 per dosis.
Baca juga: Mengenal Sinopharm dan CanSino, Dua Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong
Dalam keterangan resmi Kemenkes, Nadia menjelaskan produk vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong berbeda dari jenis vaksin yang digunakan dalam program Pemerintah.
Jika Pemerintah menggunakan produk vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, maka vaksin mandiri ini akan menggunakan vaksin produksi CanSino dan Sinopharm.
Vaksin Sinopharm telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jenis vaksin Sinopharm adalah inactivated vaccine yang disebut SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell).
Vaksin CanSino Biologics, China, juga akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan vaksinasi gotong royong. Pemerintah menyiapkan sebanyak 5 juta dosis vaksin CanSino.
Untuk menghindari terganggunya proses vaksinasi gratis program Pemerintah, maka lokasi vaksinasi gotong royong tidak boleh dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan milik Pemerintah.
Vaksinasi mandiri ini harus dilakukan di fasyankes milik BUMN atau swasta yang memenuhi syarat menjadi pos pelayanan vaksinasi.
Baca juga: 12 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Gotong Royong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.