Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Gotong Royong: Tarif, Jenis Vaksin, dan Cara Pendaftarannya

Kompas.com - 17/05/2021, 20:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program vaksinasi gotong royong dijadwalkan akan dimulai Selasa (18/5/2021).

Pengadaan vaksinasi gotong royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.

Dalam Permenkes itu, vaksinasi gotong royong merupakan pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan, keluarga, dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Oleh karena itu, penerima program vaksinasi gotong royong tidak dipungut bayaran atau gratis.

Baca juga: Bayar Rp 33 Juta, Warga Thailand Bisa Ikut Paket Tur Vaksinasi ke AS

Berikut ini adalah sejumlah hal yang penting diketahui terkait dengan program vaksinasi gotong royong. 

1. Dibiayai perusahaan

Biaya vaksin dan pelaksanaan vaksinasi gotong royong akan dibebankan kepada perusahaan/badan hukum/badan usaha.

Vaksin diberikan kepada karyawan/karyawati atau keluarganya secara gratis. Sehingga mereka tidak akan dipungut biaya apa pun.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi melalui keterangan resmi (17/3/2021) di laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan.

Karyawan yang akan mengikuti vaksinasi gotong royong akan didata oleh perusahaan terkait dan datanya akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan.

2. Cara pendaftaran vaksinasi gotong royong

Dikutip dari situs resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) https://vaksin.kadin.id/, untuk mengikuti program vaksinasi mandiri, perusahaan bisa mendaftar pada lewat Kadin Indonesia.

Bagi perusahaan yang mau berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong ini, selambatnya 21 Mei 2021.

Selain itu, untuk melakukan pendaftaran program Vaksin Gotong Royong bisa melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner untuk pendataan perusahaan yang hendak mengikuti program ini. 

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Hotline Vaksinasi: Hotline 081296187177; Hotline 081296187277; Hotline 081282198977; Hotline 081219173177.

Baca juga: Cara Daftar Tempat Usaha dan Cek Lokasi Wisata Bersertifikat CHSE

 

3. Tarif vaksin dan pelayanan

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, diputuskan harga pembelian setiap dosis vaksin Gotong Royong dalam hal ini Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) seharga Rp 321.660 per dosis.

Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Dengan demikian, vaksinasi mandiri ini akan dikenakan biaya maksimal atau paling tinggi sebesar Rp 439.570 per dosis.

Baca juga: Mengenal Sinopharm dan CanSino, Dua Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong

4. Jenis vaksin

Dalam keterangan resmi Kemenkes, Nadia menjelaskan produk vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong berbeda dari jenis vaksin yang digunakan dalam program Pemerintah.

Jika Pemerintah menggunakan produk vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, maka vaksin mandiri ini akan menggunakan vaksin produksi CanSino dan Sinopharm.

 

 

Vaksin Sinopharm telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jenis vaksin Sinopharm adalah inactivated vaccine yang disebut SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell).

 

Vaksin CanSino Biologics, China, juga akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan vaksinasi gotong royong. Pemerintah menyiapkan sebanyak 5 juta dosis vaksin CanSino.

5. Lokasi vaksinasi

Untuk menghindari terganggunya proses vaksinasi gratis program Pemerintah, maka lokasi vaksinasi gotong royong tidak boleh dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan milik Pemerintah.

Vaksinasi mandiri ini harus dilakukan di fasyankes milik BUMN atau swasta yang memenuhi syarat menjadi pos pelayanan vaksinasi.

Baca juga: 12 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Gotong Royong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com