Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Lengkap Shalat Idul Fitri dari Kemenag

Kompas.com - 08/05/2021, 19:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Hal itu dilakukan untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan dijalankan dengan baik.

Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021

Takbiran

Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid dan mushala dengan ketentuan berikut:

1. Dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat

2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi adanya kerumunan

3. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com