Hal itu dilakukan untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan dijalankan dengan baik.
Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021
Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid dan mushala dengan ketentuan berikut:
1. Dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat
2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi adanya kerumunan
3. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi.