KOMPAS.com - Pengguna WhatsApp kembali menerima pemberitahuan pembaruan dari aplikasi perpesanan tersebut terkait kebijakan privasi.
Pembaruan ini berkaitan dengan perubahan kebijakan privasi yang akan berlaku serentak mulai 15 Mei 2021.
Di akhir bulan April 2021, beberapa pengguna mendapatkan pemberitahuan di ponselnya.
Salah satunya, seperti yang diunggah oleh akun Twitter @_kutubooks pada Rabu (28/4/2021).
Kalian gimana nih? Tetap di WhatsApp? Masih binggung sebenarnya aman atau merugikan si? pic.twitter.com/CFzQxbWXxc
— annisayuaprl_ (@_kutubooks) April 28, 2021
Lantas, apa yang terjadi jika pengguna menolak pembaruan ini?
Baca juga: Muncul Notifikasi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Terima atau Tolak?
Sampai batas waktu 15 Mei 2021, pengguna masih bisa menolak pembaruan tersebut dengan memilih "Nanti".
Sementara bagi yang setuju akan pembaruan tersebut, maka bisa memilik "Terima" dan bisa menggunakan akun WhatsApp.
Jika sampai batas waktu habis tidak menerima atau melakukan pembaruan, pengguna tidak akan bisa menggunakan WhatsApp lagi.
Pengguna akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp-nya, karena akun berstatus tidak aktif.
Pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, mengatakan, kebijakan tersebut akan tetap berjalan meski pengguna menolak pembaruan.
"Ini memang kebijakan WA, hanya sempat ditunda kemarin karena ada protes. Akan dijalankan walau bagaimanapun juga," kata Yerry, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Berlaku 15 Mei 2021, Ini Isi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp
Sebelumnya, WhatsApp sempat jadi perbincangan karena pada 8 Februari 2021 rencana pembaruan kebijakan WhatsApp bisnis menuai kontroversi.
Pihak WhatsApp lantas menunda pembaruan hingga 15 Mei 2021.
Pemberitahuan muncul pada bagian paling atas dari daftar percakapan atau chat.
Terdapat 6 poin pembaruan kebijakan privasi WhatsApp, meliputi:
1. Pesan enkripsi tidak dibaca pihak ketiga