Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Terpidana Hukuman Mati Harus Bayar Rp 200 Juta untuk Eksekusi Matinya

Kompas.com - 26/04/2021, 10:29 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial menyebar informasi yang menyebutkan bahwa hukuman mati di Indonesia tak gratis.

Informasi itu diunggah sejumlah akun di Instagram, dan kemudian menyebar pula di Facebook dalam bentuk tangkapan layar unggahan akun Instagram.  

Informasi yang beredar itu menyebutkan, terpidana harus membayar Rp 200 juta untuk biaya eksekusi matinya.

Kejaksaan Agung menyatakan, eksekusi mati dibiayai oleh negara. Informasi yang beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.  

Narasi yang beredar

Ada sejumlah akun yang mengunggah informasi itu, salah satunya adalah fasedenuia.rjw di Instagram.

Berikut isi narasinya:

Sejak umur berapa kalian tahu bahwa hukuman mati itu tidak gratis? Malahan di Indonesia terpidana harus mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta untuk biaya eksekusi matinya

Tangkapan layar unggahan hoaks yang berisi kewajiban terpidana mati membayar Rp 200 juta untuk eksekusinya Tangkapan layar unggahan hoaks yang berisi kewajiban terpidana mati membayar Rp 200 juta untuk eksekusinya
Akun lain yang mengunggah narasi yang sama adalah hariankopas dan global_info.id.

Benarkah terpidana mati harus membayar eksekusi matinya?

Penelusuran Kompas.com

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membantah kabar itu.

Ia mengatakan, biaya eksekusi mati ditanggung negara.

"Eksekusi (mati) biaya negara," kata Leonard saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/4/2021).

Saat ditelusuri, klaim informasi di media sosial itu merujuk pada keterangan Jaksa Agung HM Prasetyo pada 2015 lalu. Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menyebutkan, Kejaksaan Agung menganggarkan hingga Rp 200 juta per orang untuk setiap eksekusi mati, seperti diberitakan Kompas.com.

"Setiap orang ada jatah biayanya Rp 200 juta, termasuk seluruh kebutuhan yang diperlukan dari awal sampai pelaksanaan," kata Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, biaya tersebut belum termasuk biaya transportasi bagi terpidana mati.

Ia mencontohkan, dari enam terpidana mati yang dieksekusi pada 18 Januari 2015, dua orang di antaranya harus dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Biaya tranportasi bagi kedua terpidana itu mencapai Rp 100 juta.

Dengan demikian, tak ada satu pun pernyataan Prasetyo yang menyebut biaya itu dibebankan kepada terpidana, melainkan dianggarkan oleh Kejaksaan Agung atau ditanggung oleh negara.

Kesimpulan

Narasi yang menyebutkan terpidana mati harus membayar Rp 200 juta untuk eksekusinya adalah tidak benar.

Dana itu dianggarkan oleh Kejaksaan Agung, bukan dibebankan kepada terpidana. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com