Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Penjualan Tiket Kapal Pelni Menjelang Idul Fitri

Kompas.com - 25/04/2021, 12:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

Syarat lain, penumpang juga harus mengisi e-Hac Indonesia, yang merupakan kartu kewaspadaan kesehatan modern. Pengisian e-Hac ini bisa melalui aplikasi, yaitu dengan mengunduhnya terlebih dahulu di Google Playstore.

Baca juga: Panduan Pengisian e-HAC, Syarat Perjalanan Pengetatan Mudik 2021

3. Aturan penutupan dan pembukaan kembali penjualan online

Dari tanggal 22 April hingga 18 Mei, pelayanan penjualan tiket secara online akan ditutup, termasuk di dalamnya adalah penjualan melalui travel agent.

Penjualan tiket online kapal Pelni yang ditutup ini adalah akses melalui website, PELNI Mobile, juga contact center.

Penjualan via online dan melalui travel agent baru akan dibuka kembali pada tanggal 19 Mei 2021. 

Aturan baru penjualan tiket kapal Pelni ini ditetapkan guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Alur Pemesanan dan Pelacakan Muatan Kargo PT Pelni 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com