KOMPAS.com – Pemerintah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021 ini.
Melansir Antara, Kamis (1/4/2021), BLT UMKM 2021 telah kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Adapun besaran bantuan yang diberikan kali ini adalah sebesar Rp 1,2 juta setiap penerima sebagaimana sesuai dengan Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Lantas bagaimana cara mencairkan dana bantuan BPUM di Bank BRI dan BNI?
Baca juga: Tanya Jawab Seputar BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Masyarakat dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu pada di laman:
Nantinya jika nama dinyatakan terdaftar maka penerima bisa segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk mendapatkan informasi waktu atau jadwal pencairan.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan yakni:
Baca juga: 3 Persoalan Seputar BLT UMKM dan Solusinya
Bantuan BPUM atau BLT UMKM 2021 ini juga disalurkan melalui Bank BNI.
“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening BPUM di BNI,” kata Corporate Secretary BNI Mucharom dikutip dari Antaranews.
Adapun pencairan melalui BNI caranya adalah penerima BPUM menandatangani dan menyampaikan SPTJM di cabang BNI yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.