Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makan Sahur Setelah Imsak, Batalkah Puasanya? Ini Penjelasan MUI

Kompas.com - 15/04/2021, 16:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Umat Islam mulai menjalankan ibadah puasa sejak Selasa, 13 April 2021.

Saat puasa, seorang Muslim harus menahan lapar, haus, dan hawa nafsunya sejak matahari terbit hingga terbenam.

Ada yang menghentikan makan sahur ketika imsak, ada juga yang menunggu hingga azan Subuh. 

Baca juga: Hukum Ngupil dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk menghentikan makan sahur? Bolehkah makan sahur setelah waktu imsak?

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan, umat Islam mulai tidak boleh makan adalah ketika waktu shalat sudah masuk.

"Oleh karena itu supaya puasa kita tidak rusak kita harus berhati-hati. Sebaiknya 5-10 menit sebelum waktu shalat Subuh tiba kita sudah selesai dengan persoalan makan dan minum," kata Anwar kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Dia menjelaskan imsak artinya menahan, yaitu menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh agama ketika berpuasa. Di antaranya, makan dan minum.

Baca juga: Bolehkah Mengonsumsi Obat Penunda Haid bagi Wanita untuk Kelancaran Puasa?

Bentuk kehati-hatian

Imsak biasanya ditetapkan 10 menit sebelum azan Subuh. Itu merupakan bentuk kehati-hatian.

"Jadi waktu imsak artinya waktu di mana kita mulai menahan diri untuk tidak makan dan minum," imbuhnya.

Dia menjelaskan jika ada yang masih makan saat imsak tidak apa-apa, namun jangan sampai lewat hingga Subuh.

Baca juga: Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

"Iya. Di masa imsak boleh (makan) tapi hati-hati jangan kebablasan sehingga waktu Subuh sudah masuk. Oleh karena itu adanya teriakan-teriakan imsak melalui loudspeaker atau sirine supaya kita sudah bersiap-siap untuk berpuasa karena beberapa menit lagi waktu Subuh sudah akan tiba," ungkapnya.

Lalu bagaimana jika masih ada makanan di mulut atau dikunyah ketika sudah terdengar azan Subuh?

Dia menjawab hal itu tidak boleh dan harus dihentikan, karena sudah tidak boleh makan ketika azan.

Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Badan Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?

Ketentuan azan

Lebih lanjut dia menjelaskan azan ada 2 macam, yaitu azan pertama dan azan kedua.

Azan pertama untuk mengingatkan orang bahwa waktu shalat Subuh sudah dekat.

Azan pertama dilakukan setengah jam sebelum azan fajar/azan shalat Subuh, sehingga manusia terbangun/tersadarkan akan dekatnya waktu Subuh.

Lalu, azan kedua, yaitu azan Subuh yang menandakan waktu subuh sudah masuk.

"Kalau makan ketika mendengar azan yang pertama makan dan minum masih boleh tapi kalau yang kedua tidak lagi boleh," tuturnya.

Baca juga: Apakah Pingsan Saat Berpuasa Membatalkan Puasa?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Dihindari Selama menjalankan Puasa Ramadhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Tren
16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com