Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Lion Air JT 904 Jatuh di Laut Bali

Kompas.com - 13/04/2021, 08:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Tiga rekomendasi

Atas temuan tersebut, KNKT mengeluarkan tiga rekomendasi yang menitikberatkan pada langkah segera untuk meningkatkan perhatian terhadap aspek keselamatan penerbangan.

Pertama, Lion Air diminta memastikan telah memberikan pelatihan memadai bagi pilot-pilotnya.

Kedua, memastikan pilot menjalankan prosedur yang sesuai regulasi saat mengambil alih kendali pada waktu dan ketinggian kritis.

Ketiga, memastikan pilot tahu bagaimana merespons saat penglihatan terbatas dan pesawat sedang di posisi altitude atau ketinggian rendah.

Sementara itu, ganti rugi yang diberikan Lion Air pada korban pesawat jatuh di Bali pada 13 April 2013 adalah Rp 55 juta.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610, 189 Orang Meninggal

Uang santunan

Adapun perincian uang santunan sebesar Rp 50 juta dan uang ganti rugi bagasi yang dibulatkan menjadi Rp 5 juta karena sesuai peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011, maksimal penggantian uang bagasi sebesar Rp 4,6 juta.

Akan tetapi salah satu penumpang, Risa Suseanty, pembalap sepeda downhill saat itu menolak ganti rugi tersebut dengan alasan ia masih ingin meminta penjelasan dari pihak maskapai.

"Kedatangan saya untuk memenuhi undangan dari Lion Air. Tapi, justru saya mau tanya, tujuan dari pemberian uang ini apa?" kata Risa dikutip dari Kompas.com, 23 April 2013.

Risa tampak tersinggung dengan maksud dan tujuan dari pihak Lion Air dalam hal pemberian santunan tunai tersebut.

Baca juga: Mudik Dilarang Total 6-17 Mei 2021, Apa Sanksinya jika Nekat Melanggar?

Menurutnya, kerugian yang diderita bukan hanya dari segi materiil, melainkan juga dari segi psikologis dan mental.

"Kerugian saya bukan dari sekadar materiil, tapi mental dan psikis saya juga. Kalau memang ada penggantian untuk bagasi yang hilang, banyak barang-barang saya yang memiliki sentimental value yang hilang dan rusak. Saya bukan jualan barang-barang bekas," ujarnya.

Risa menambahkan, bukan penggantian berupa materi yang dibutuhkan olehnya, melainkan tanggung jawab dan kejelasan secara profesional dari Lion Air.

Baca juga: Simak, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air hingga Pembelian Tiket

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Profil Pesawat Boeing 737 Max 8

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com