Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket KA dari Jakarta hingga 30 April 2021 Sudah Bisa Dipesan, Bagaimana dengan Tiket Lebaran?

Kompas.com - 31/03/2021, 13:34 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat sudah bisa memesan tiket perjalanan kereta api keberangkatan dari Jakarta ke semua jurusan hingga 30 April 2021.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa melalui keterangan resminya, Rabu (31/3/2021).

"Untuk Area Daop 1 Jakarta, layanan pemesanan tiket baru dibuka untuk keberangkatan KA sampai dengan 30 April 2021," kata Eva.

Baca juga: Mulai 1 April, KAI Bandara Luncurkan Layanan Premium Bertarif Mulai Rp 5.000

Seperti biasa, pemesanan tiket bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website resmi PT KAI, atau secara offline dengan datang ke stasiun.

Dan penumpang harus memenuhi persyaratan yang diberlakukan selama masa pandemi, khususnya penumpang kereta jarak jauh, yakni melakukan tes Covid-19 melalui RT-PCR/Rapid Test Antigen/GeNose dengan hasil negatif.

Persyaratan lain adalah mematuhi protokol kesehatan selama di stasiun keberangkatan, di dalam kereta, hingga tiba di stasiun tujuan. Salah satunya adalah menggunakan masker. 

Baca juga: Saat Peneliti Meksiko Ciptakan Masker Khusus yang Hanya Tutup Bagian Hidung...

Tiket lebaran

Sementara untuk pemesanan tiket perjalanan kereta di musim Lebaran, Eva menyebut belum membuka pelayanan untuk itu.

"Hingga kini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021," jelas dia.

Lantas kapan tiket untuk keberangkatan pada musim Lebaran mulai tersedia?

Sementara itu, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menegaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan banyak hal terkait perjalanan kereta api di musim Lebaran 2021, termasuk kapan mulai dibuka pemesanan dan berapa banyak perjalanan dan kursi yang disediakan.

Semua itu dikarenakan pihaknya masih terus menunggu arahan dari Pemerintah.

"Masih menunggu dan menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah dalam hal ini Kemenhub, terkait pengaturan moda transportasi kereta api pada masa Lebaran," jelas Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Menilik Larangan Mudik Lebaran 2021...

Joni menegaskan PT KAI akan bertindak sesuai dengan arahan Pemerintah, karena saat ini Indonesia belum keluar dari pandemi Covid-19, di mana salah satu faktor penyebarannya terjadi melalui pergerakan atau mobilitas masyarat.

"KAI mengikuti arahan Pemerintah, kami yakin bahwa kebijakan Pemerintah pasti adalah yang terbaik bagi masyarakat," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy telah menyampaikan larangan kegiatan mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (26/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Kata Epidemiolog

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com