KOMPAS.com - Instagram dilaporkan mengalami gangguan atau down sejak Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 20.47 WIB menurut situs pelacak gangguan layanan online Down Detector.
Warganet juga ramai membicarakannya hingga menjadi trending topic Twitter pada Rabu (31/3/2021) pagi.
Adapun masalah yang paling banyak dilaporkan adalah tidak dapat login. Kemudian disusul dengan tidak dapat memperbarui news feed dan gangguan saat membuka situs instagram.
Baca juga: Ramai Instagram Down Jadi Trending Topic Twitter, Apa Penyebabnya?
Sebelumnya, aplikasi besutan WhatsApp seperti WhatsApp Messenger, Instagram, dan Facebook juga sempat tumbang secara bersamaan pada Sabtu, (20/3/2021).
Apa yang harus dilakukan saat instagram down?
Melansir laman Android Authority, (19/3/2021), saat Instagram tidak berfungsi dan Anda tidak sendirian saat mengalami itu, Anda mungkin hanya perlu menunggu Instagram memperbaiki masalah tersebut.
Tapi sambil menunggu, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut:
Apabila akun Instagram Anda tidak dapat diakses, bisa jadi kondisi serupa juga dialami oleh banyak orang lainnya.
Sebelum Anda mengambil tindakan yang lebih drastis, periksa apakah server Instagram sedang down atau tidak.
Ada sejumlah situs web yang memungkinkan Anda melakukan ini. Salah satu yang sering digunakan adalah Down Detector.
Situs itu pada dasarnya mengumpulkan informasi dari platform media sosial seperti Twitter dan menggabungkannya dengan laporan pengguna di platformnya sendiri.
Berikut ini situsnya: https://downdetector.com/status/instagram/
Baca juga: WhatsApp, Facebook, dan Instagram Sempat Down, Apa Sebabnya?
Di sana Anda bisa melihat laporan gangguan Instagram selama 24 jam terakhir dan juga bisa melaporkan jika Anda mengalami gangguan.
Saat Anda melihat situs tersebut, Anda bisa melihat tiga pesan berikut:
Untuk melaporkan jika Instagram Anda memiliki gangguan, klik "I have a problem with Instagram" di laman tersebut. Setelah itu pilih gangguan yang Anda rasakan, berikut opsinya:
Baca juga: Kebijakan Privasi Baru Instagram untuk Lindungi Pengguna Remaja