Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Cara Daftar Ulang Peserta SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI

Kompas.com - 22/03/2021, 16:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Calon mahasiswa menyelesaikan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk (BCA, BJB, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BNI syariah, BRI Syariah, Bank Bukopin Syariah, atau Bank Mandiri Syariah) mulai 5-9 April 2021.

Besarannya dapat diketahui di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/

4. Penerbitan KTM

Di waktu yang sama, setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat 9 April 2021;

Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) akan diberikan pada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan jika ada salah satu persyaratan juga ketentuan di atas tidak dilenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.

Baca juga: Ramai soal Jasa Buka Hasil SNMPTN 2021 di Twitter, Ini Kata LTMPT

Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran, Dandi Supriadi mengimbau sejumlah hal kepada calon mahasiswa Unpad yang akan melakukan daftar ulang.

Salah satunya adalah tidak menunda pendaftaran ulang dan mengikuti semua instruksi resmi yang disediakan pihak kampus dan tidak mudah termakan informasi dari pihak luar.

"Ikuti semua informasi yang disebarkan di laman resmi unpad maupun medsos resmi, dan jangan terpengaruh pesan2 dari luar yang menawarkan jasa mempermudah proses registrasi," kata Dandi ketika dihubungi Senin (22/3/2021).

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Berdasarkan siaran pers tanggal 22 Maret 2021, berikut ini adalah langkah-langkah daftar ulang yang harus dilalui peserta SNMPTN 2021 yang dinyatakan lolos di IPB:

Unggah dokumen

Unggah seluruh dokumen yang telah disebutkan dalam surat pengumuman rektor pada laman registrasi.admisi.ipb.ac.id dan login menggunakan nomor pendaftaran serta tanggal lahir, sama seperti login pengumuman SNMPTN.

Waktu pengunggahan dimulai pada tanggal 23 Maret 2021.

Baca juga: Pengumuman SNMPTN 2021: 20 PTN Penerima Terbanyak Peserta Lolos SNMPTN

Universitas Indonesia (UI)

Berdasarkan informasi di laman resmi Penerimaan UI, berikut ini adalah tahapannya yang sejauh ini sudah dapat diakses:

Verifikasi rapor

Calon mahasiswa baru diwajibkan untuk mengunggah kartu tanda peserta SNMPTN Tahun Akademik 2021/2022 dan scan rapor asli semester 1-5 dalam satu file PDF di laman penerimaan.ui.ac.id/verifikasi.

Proses verifikasi ini bisa dilakukan pada tanggal 23 - 31 Maret 2021.

Baca juga: 20 Prodi Saintek dan Soshum dengan Persaingan Terketat SNMPTN 2021

Bagi calon mahasiswa baru yang tidak menyelesaikan proses verifikasi ini hingga batas waktu yang ditentukan, akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat melanjutkan menjadi mahasiswa baru UI.

Pengumuman peserta yang lolos verifikasi rapor akan dilakukan di laman penerimaan.ui.ac.id/verifikasi pada tanggal 5 April 2021 pukul 13.00 WIB dan memperoleh NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) untuk melanjutkan ke tahap berikutnya (Pra-Registrasi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Tren
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com