Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Cara Daftar Ulang Peserta SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI

Kompas.com - 22/03/2021, 16:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Calon mahasiswa menyelesaikan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk (BCA, BJB, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BNI syariah, BRI Syariah, Bank Bukopin Syariah, atau Bank Mandiri Syariah) mulai 5-9 April 2021.

Besarannya dapat diketahui di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/

4. Penerbitan KTM

Di waktu yang sama, setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat 9 April 2021;

Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) akan diberikan pada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan jika ada salah satu persyaratan juga ketentuan di atas tidak dilenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.

Baca juga: Ramai soal Jasa Buka Hasil SNMPTN 2021 di Twitter, Ini Kata LTMPT

Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran, Dandi Supriadi mengimbau sejumlah hal kepada calon mahasiswa Unpad yang akan melakukan daftar ulang.

Salah satunya adalah tidak menunda pendaftaran ulang dan mengikuti semua instruksi resmi yang disediakan pihak kampus dan tidak mudah termakan informasi dari pihak luar.

"Ikuti semua informasi yang disebarkan di laman resmi unpad maupun medsos resmi, dan jangan terpengaruh pesan2 dari luar yang menawarkan jasa mempermudah proses registrasi," kata Dandi ketika dihubungi Senin (22/3/2021).

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Berdasarkan siaran pers tanggal 22 Maret 2021, berikut ini adalah langkah-langkah daftar ulang yang harus dilalui peserta SNMPTN 2021 yang dinyatakan lolos di IPB:

Unggah dokumen

Unggah seluruh dokumen yang telah disebutkan dalam surat pengumuman rektor pada laman registrasi.admisi.ipb.ac.id dan login menggunakan nomor pendaftaran serta tanggal lahir, sama seperti login pengumuman SNMPTN.

Waktu pengunggahan dimulai pada tanggal 23 Maret 2021.

Baca juga: Pengumuman SNMPTN 2021: 20 PTN Penerima Terbanyak Peserta Lolos SNMPTN

Universitas Indonesia (UI)

Berdasarkan informasi di laman resmi Penerimaan UI, berikut ini adalah tahapannya yang sejauh ini sudah dapat diakses:

Verifikasi rapor

Calon mahasiswa baru diwajibkan untuk mengunggah kartu tanda peserta SNMPTN Tahun Akademik 2021/2022 dan scan rapor asli semester 1-5 dalam satu file PDF di laman penerimaan.ui.ac.id/verifikasi.

Proses verifikasi ini bisa dilakukan pada tanggal 23 - 31 Maret 2021.

Baca juga: 20 Prodi Saintek dan Soshum dengan Persaingan Terketat SNMPTN 2021

Bagi calon mahasiswa baru yang tidak menyelesaikan proses verifikasi ini hingga batas waktu yang ditentukan, akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat melanjutkan menjadi mahasiswa baru UI.

Pengumuman peserta yang lolos verifikasi rapor akan dilakukan di laman penerimaan.ui.ac.id/verifikasi pada tanggal 5 April 2021 pukul 13.00 WIB dan memperoleh NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) untuk melanjutkan ke tahap berikutnya (Pra-Registrasi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com