"Jangan sampai ada yang justru pindah kubu di situasi seperti ini," kata Ray.
3. Menjalin hubungan dan komunikasi dengan pihak eksternal seperti yang selama ini sudah dilakukan oleh PD.
Baca juga: Pengurus Demokrat Akan Serahkan Laporan Terkait KLB ke Dirjen AHU
Penyelesaian konflik
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut sesungguhnya konflik di tubuh parpol itu adalah perebutan kekuasaan.
Karena itu harus dilakukan negosiasi atau tawar-menawar dari pihak-pihak yang berkonflik agar didapatkan jalan tengah yang disetujui semua pihak.
Namun, apa yang terjadi di Partai Demokrat menurut Adi akan sedikit sulit terurai, karena konflik yang ada melibatkan pihak eksternal yang dekat dengan kekuasaan.
Penyelesaiannya pun akan tergantung pada langkah yang diambil oleh kubu KLB. Apakah mereka akan melanjutkan ke Kemenkumham, atau tidak.
"KLB-nya kalau tidak dilaporkan ya tidak dianggap sebagai peristiwa politik, hanya kumpul-kumpul biasa. Tapi kalau hasil KLB-nya dilaporkan, panitianya siapa, anggotanya siapa, ketua umumnya siapa, ada kronologisnya, di situ lah kemudian akan terjadi persoalan hukum," kata Adi, Minggu (6/3/2021).
Kemenkumham akan melakukan penyelidikan, apakah KLB yang dilakukan sudah sesuai dengan AD/ART partai yang didaftarkan ke pihaknya, atau tidak.
Jika dinilai tidak sesuai, maka otomatis hasil dari KLB itu tidak akan diakui. Namun sebaliknya, jika KLB dianggap berjalan sesuai dengan AD/ART maka hasil nya pun bisa saja diakui.
Baca juga: Mengenal KLB Demokrat dan Beragam Aturannya...
Adi menyebut, jika melihat hitam di atas putih KLB Deli Serdang dilakukan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar di Kemenkumham, yakni AD/ART yang dibuat pada Maret 2020.
"Tapi kalau melihat saat ini KLB Deli Serdang, Ketumnya itu adalah Ketua KSP yang notabene adalah bagian dari kekuatan, orang juga menduga Menkumham itu SK-nya datang (berpihak) ke sana (KLB/Moeldoko)," ujarnya.
"Dalam banyak hal, KLB, Munas Luar Biasa, Muktamar Luar Biasa itu memang seringkali tidak sesuai dengan AD/ART partai dan pemenangnya juga terlihat adalah mereka yang mohon maaf, mungkin menggunakan jalur-jalur inkonstitusional," tambah Adi.
Baca juga: Bagaimana Sikap Pemerintah Merespons Kudeta di Partai Demokrat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.