Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 12 Diumumkan, Bagaimana Melakukan Pencairan Dana Insentif?

Kompas.com - 04/03/2021, 19:30 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil seleksi program Kartu Prakerja gelombang 12 telah diumumkan pada Rabu (3/3/2021) siang.

Dalam seleksi kali ini, kuota penerima yang dialokasikan sebanyak 600.000 peserta.

Adapun peserta yang lolos mendapatkan notifikasi melalui SMS atau bisa mengeceknya melalui dashboard akun masing-masing.

Baca juga: Daftar Gelombang 13? Berikut Tips Lolos Prakerja...

Sementara itu, peserta lolos akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan dan dana insentif.

Biaya pelatihan yang diberikan sebesar Rp 1.000.000, yang tidak bisa diuangkan atau diberikan secara non-tunai.

Besaran ini bisa digunakan penerima untuk melakukan pembelian pelatihan di platform yang tersedia.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Bagaimana cara mendapatkan insentif?

Berdasarkan informasi resmi, dana insentif akan diberikan setelah penerima Prakerja menyelesaikan pelatihan pertama.

Pelatihan pertama diberikan batas waktu, maksimal 30 hari setelah yang bersangkutan dinyatakan lolos menjadi penerima Prakerja.

Jika melebihi batas waktu tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut.

Untuk mengetahui besarnya saldo pelatihan, dapat dilakukan pengecekan secara berkala di akun masing-masing.

Baca juga: Syarat Wajib Penerima Kartu Prakerja Sebelum Membeli Pelatihan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com