Terdapat total 94 kota dari total 98 kota di seluruh Indonesia yang menjadi obyek kajian dalam studi Setara Institute.
Adapun untuk kota-kota administratif di DKI Jakarta, studi ini menggabungkannya menjadi satu unit.
Halili menjelaskan bahwa kota administratif tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan peraturan daerah.
Baca juga: Viral Video Unta Disebut Kebingungan dengan Adanya Salju di Arab Saudi
Penilaian dalam studi ini menggunakan skala dengan rentang nilai 1 sampai 7.
Angka 1 adalah nilai untuk situasi paling buruk pada masing-masing indikator untuk mewujudkan kota toleran, sedangkan 7 adalah nilai untuk situasi paling baik pada masing-masing indikator.
Dalam Indeks Kota Toleran 2020, terdapat 10 kota dengan skor toleransi tertinggi, meliputi:
Baca juga: Viral Foto Baliho Penjual Angkringan di Sragen seperti Politisi Kampanye, Begini Ceritanya...