Hengki menyarankan agar pendaftaran akun Prakerja sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum pembukaan gelombang.
Seperti gelombang 13 yang akan dibuka minggu depan, kepadatan traffic dapat diminimalisir bila sebelumnya pendaftar sudah memiliki akun prakerja.
"PMO berupaya juga memperbaiki layanan tersebut di batch 12. Solusinya adalah, sebelum batch 13 buka, ada baiknya mendaftar dan bikin akun sekarang, sehingga nanti saat batch 13 dibuka," kata Hengki.
Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 12 Diumumkan? Ini Bocorannya
Adapun langkah untuk membuat akun Prakerja adalah sebagai berikut:
Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri. Caranya, yaitu:
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berikut caranya:
Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!
Dalam melakukan penyaringan penerima Kartu Prakerja, penyelenggara Prakerja menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang didaftarkan peserta.
"Manajemen pelaksana hanya menggunakan informasi NIK yang disediakan oleh kementerian/lembaga," kata Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/2/2021).
Apabila ada seseorang yang sudah lulus atau tidak menempuh pendidikan, tetapi NIK-nya terdapat sebagai mahasiswa atau pelajar, maka tidak dapat menerima Prakerja.
"Oh ini adalah mahasiswa atau siswa aktif, ini NIK-nya. Manajemen pelaksana tidak memvalidasi dari informasi ini. Karena informasi ini sumbernya dari kementerian dan lemabaga," terang Denni.
Maka penting untuk memperbarui status pada KTP, terutama untuk calon pendaftar yang memang eligibel.
"Jadi nanti apabila ada teman-teman yang tidak menerima Prakerja, bisa melakukan pengecekan juga pada kementerian dan lembaga yang menjadi sumber dari data tersebut," imbuh Denni.
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Upload KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13, kegagalan pihak prakerja akan memberi tahu peserta mengenai alasan gagal mendaftar.
Pemeritahuan ini, rencananya akan disampaikan melalui email atau dashboard ketika melakukan pengecekan lolos tidaknya pendaftar.
"Akan diberi tahu, apakah karena melebihi kuota atau NIK anda tercatat di misalnya saja Dapodik, atau tercatat di Dikti, atau BPUM, ASN dan seterusnya," ujar Denni.
Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang
Adapun kelompok yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja, meliputi:
"Di tempatnya Mas Hengki ini nanti juga melakukan pengecekan dari pendaftar gelombang 12, apakah ada bagian dari kelompok yang tidak boleh menerima," kata Denni.
Baca juga: Ramai soal Bupati NTT Berstatus WNA, Bagaimana Aturannya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.