2. Mirip MLM
Tongam menjelaskan, skema yang ada di VTube mirip dengan sistem usaha penjualan langsung atau multi level marketing (MLM).
Menurutnya, aplikasi dengan skema dan modus ini tak mempunyai legalitas yang jelas.
Dalam VTube terdapat skema referral.
Anggota VTube dapat mendapatkan poin tambahan dengan mengajak orang lain bergabung maupun upgrade level misi.
Selain itu, poin bisa didapat dari anggota yang menonton iklan pada VTube.
Poin yang dimiiki anggota, dapat diperjualbelikan antar anggota, yang bisa digunakan untuk naik peringkat, membuat anggota memperoleh poin lebih banyak.
Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!
3. Pastikan investasi legal
Aplikasi yang tidak mempunyai legalitas yang jelas, membuat masyarakat wajib teliti legalitas lembaga dan produknya.
Serta, mengecek apakah kegiatan atau produk yang ditawarkan dan ingin diikuti telah mempunyai izin usaha dari instansi terkait atau belum.
Jika sudah mempunyai izin, pastikan kegiatannya sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.
"Bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki, padahal kegiatan atau produk yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya," kata dia.
Ia menegaskan, sebaiknya masyarakat selalu menerapkan prinsip legal dan logis sebelum melakukan suatu investasi.
Baca juga: Viral, Video Oknum Anggota Polisi di Maluku Pukul Pantat Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Rotan