Sumur resapan bisa dibangun mandiri oleh masyarakat maupun pemerintah.
Dia mengatakan bisa juga secara kolektif jika keberatan. Misalnya untuk beberapa rumah dibangun satu sumur resapan dengan dana bersama.
Solusi lainnya sumur resapan dimasukkan dalam syarat pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika instansi akan mengajukan bangunan, perlu membangun sumur resapan.
Baca juga: Cek 10 Titik CCTV Online Ini untuk Pantau Banjir Jakarta
Tapi Pramono mengingatkan dalam pengawasan, pemerintah tidak boleh lengah.
Sehingga mitigasi kebencanaan, lanjutnya, harus dilakukan paralel. Tidak hanya fisik tapi juga edukasi penyadaran.
Dihubungi terpisah, Dosen Program Studi Kajian Pengembangan Perkotaan Universitas Indonesia (UI) Rudy Tambunan menjelaskan banjir akhir-akhir ini di Jakarta terkait dengan La Nina.
"Sebagaimana diperkirakan sejak pertengahan tahun lalu, bahwa pada kwartal III tahun 2020, bagian tengah dan timur Indonesia mengalami La Nina dengan curah hujan ekstrem," katanya pada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Saat Banjir Terjang Semarang di Tengah Gerakan Jateng di Rumah Saja
Menurut Rudy solusinya adalah dengan melakukan pendekatan stormwater management dan pertanian umur pendek.
"Seharusnya gejala ini bisa direspons, menekan dampak negatifnya dan mengoptimalkan dampak positifnya dengan pendekatan stormwater management dan pertanian umur pendek," tuturnya.
Dia menjelaskan stormwater adalah pengelolaan air permukaan, pertanian umur pendek yang dipanen sebelum puncak musim hujan.
Dalam hal itu tentunya dipandu oleh dinas pertanian kabupaten.
Lanjutnya, sementara itu BMKG membantu dengan menginformasikan prediksi cuaca tahunan, semester, triwulan yang perlu direspons oleh daerah.
Baca juga: Analisis BMKG soal Cuaca Ekstrem Januari-Februari 2021...