Tak berselang lama, Kim yang berhasil selamat, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian atas aksinya yang telah menyebabkan banyak penumpang tewas.
Kepada pihak yang berwajib, pria berusia 56 tahun itu mengaku ingin melakukan aksi bunuh diri, dan memilih melancarkan aksinya di tempat keramaian dengan alasan tak ingin mati sendirian.
Kim bukan satu-satunya orang yang ditangkap, dua masinis kereta dan lima petugas lainnya juga dituduh melakukan pembunuhan karena gagal mengevakuasi penumpang dengan aman.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Luar Angkasa Mendarat di Titan
Kim Dae-han dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 6 Agustus 2003.
Para masinis dijatuhi hukuman masing-masing empat dan lima tahun penjara, sementara dua petugas kereta bawah tanah dijatuhi hukuman tiga tahun, dan tiga lainnya menerima hukuman percobaan.
Kim si penyulut api penyebab kebakaran, diketahui merupakan seorang mantan sopir taksi yang saat itu menjadi pengangguran.
Dia mengalami lumpuh sebagian setelah menderita stroke pada November 2001 lalu, dan diyakini mengalami ketidakseimbangan mental pada saat melakukan aksi pembakaran.
Satu tahun menjalani masa penahanan, tepatnya pada Agustus 2004, Kim dikabarkan telah meninggal dunia di dalam penjara.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 8 Pemain Manchester United Tewas dalam Tragedi Munich 1958
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.