KOMPAS.com - Hari ini, 18 tahun yang lalu, atau tepatnya pada 18 Februari 2003, kereta bawah tanah di Daegu, Korea Selatan, mengalami kebakaran hebat.
Kobaran api membakar kereta yang berjumlah enam gerbong, sebelum juga menyebar ke kereta lain yang berhenti beberapa menit kemudian.
Akibat dari kebakaran tersebut, secara keseluruhan terdapat 198 orang tewas dan hampir 150 lainnya luka-luka.
Dilansir dari History, kebakaran dipicu oleh aksi seorang pria yang membakar jeriken berisi bensin di dalam kereta bawah tanah dengan niat awal ingin bunuh diri.
Pria tersebut adalah Kim Dae-han.
Menyulutkan korek api ke jeriken
Kim memulai aksinya pada pagi hari, sekitar pukul 09.53 waktu setempat, saat kereta berkode 1079 yang ditumpanginya memasuki Stasiun Jungango, Daegu.
Mulanya, dia menyulutkan korek api di jeriken dan api menyambar dengan cepat.
Alih-alih tetap di kereta dalam upaya bunuh diri, Kim kemudian melarikan diri dari kobaran api di kereta, bersama sejumlah penumpang lainnnya.
Aksi bunuh diri itu pun gagal.
Hanya dalam waktu dua menit, api telah menyebar ke enam gerbong kereta.
Pada pukul 09.57, datang kereta kedua yang juga berhenti di stasiun tersebut dan juga mengalami kebakaran.
Masinis kereta kedua melarikan diri dari lokomotif, namun ia lalai membuka pintu kereta gerbong sebelum keluar.
Akibatnya sekitar 79 penumpang terjebak di dalamnya hingga tewas.
Tersangka ditangkap
Sementara itu, anjungan yang tidak dilengkapi dengan alat penyiram juga membuat terhambatnya upaya penyelamatan.
Baru tiga jam kemudian, si jago merah berhasil ditaklukkan, dan banyak korban jiwa berjatuhan.
Tak berselang lama, Kim yang berhasil selamat, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian atas aksinya yang telah menyebabkan banyak penumpang tewas.
Kepada pihak yang berwajib, pria berusia 56 tahun itu mengaku ingin melakukan aksi bunuh diri, dan memilih melancarkan aksinya di tempat keramaian dengan alasan tak ingin mati sendirian.
Kim bukan satu-satunya orang yang ditangkap, dua masinis kereta dan lima petugas lainnya juga dituduh melakukan pembunuhan karena gagal mengevakuasi penumpang dengan aman.
Penjara seumur hidup
Kim Dae-han dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 6 Agustus 2003.
Para masinis dijatuhi hukuman masing-masing empat dan lima tahun penjara, sementara dua petugas kereta bawah tanah dijatuhi hukuman tiga tahun, dan tiga lainnya menerima hukuman percobaan.
Kim si penyulut api penyebab kebakaran, diketahui merupakan seorang mantan sopir taksi yang saat itu menjadi pengangguran.
Dia mengalami lumpuh sebagian setelah menderita stroke pada November 2001 lalu, dan diyakini mengalami ketidakseimbangan mental pada saat melakukan aksi pembakaran.
Satu tahun menjalani masa penahanan, tepatnya pada Agustus 2004, Kim dikabarkan telah meninggal dunia di dalam penjara.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/18/090200465/hari-ini-dalam-sejarah--kebakaran-kereta-bawah-tanah-di-korsel-198-orang