Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Jepang, Ini Standar Membuat Bangunan SNI Tahan Gempa

Kompas.com - 14/02/2021, 20:55 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Nasrudin mencontohkan pembangunan gedung seperti di Jakarta. Selama 10 tahun terakhir, Jakarta juga dilanda gempa. Nasrudin menilai ketahanan gedung di Jakarta sudah cukup bagus.

Adapun untuk kasus Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang roboh akibat gempa di Sulbar, Nasrudin menduga ada masalah pada pelaksanaan pembangunannya. 

"Seperti di Sulawesi, gedung pemerintah malah runtuh ya. Itu kan seharusnya cukup kuat. Kalau perencanaanya kemungkinan benar, cuma pelaksanaannya perlu diketati," ujar Nasrudin.

Pembangunan gedung

SNI bangunan tahan gempa ditujukan untuk gedung dan nongedung, seperti wilayah pemukiman yang dibangun oleh masyarakat.

Adapun dalam pembangunan gedung, Nasrudin menjelaskan bahwa prosesnya sudah diawasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sebetulnya gedung-gedung yang tinggi itu saya rasa sudah memasukkan beban gempa, dan itu sebetulnya sudah di bawah pengawasan Kementerian PUPR," jelasnya.

Regulasi yang diterbitkan BSN perlu wajib diterapkan oleh Kementerian PUPR, sesuai Peraturan Menteri PU No. 29/PRT/M/2006.

Melansir Resume Daftar SNI bidang konstruksi, jumlah rekaputulasi standar bidang, konstruksi, dan bangunan per Februari 2017 sebanyak 1155 daftar. Sementara untuk empat tahun terakhir, belum ada resume terbaru.

Baca juga: Gempa Majene, Kantor Gubernur Sulbar Ambruk, Hotel dan RS Rusak Parah

Pengawasan kontraktor

Nasrudin menyebut, gedung dan bangunan tinggi biasanya telah diperhitungkan oleh kontraktor, yang melibatkan tenaga ahli dan teknik sipil.

Sehingga Nasrudin menilai kecil kemungkinan terjadi salah hitung yang berpotensi bangunan tidak kokoh. 

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada kontraktor yang berbuat curang. Misalnya, ia menyebut sudah standar SNI, padahal ukuran dan kapasitas kekuataan bahan yang dipakai tidak cocok dengan bangunan yang akan didirikan.

"Misal besi yang dipakai sama-sama SNI, ada yang bisa untuk gedung, ada yang bisa untuk pagar. Kalau kontraktornya nakal, bilang sudah sesuai SNI padahal kekuatannya beda," ujar Nasrudin.

Baca juga: 5 Fakta Gempa Jepang, Guncang Fukushima di Dekat Lokasi Tsunami 2011

Pembangunan rumah masyarakat

Lebih lanjut, Nasrudin menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang akan merenovasi, membangun kembali, atau membuat rumah.

"Masyarakat dalam membangun ini karena keterbatasan juga, biasanya seadanya saja tanpa memperhatikan kalau ada gempa," tuturnya.

Ia mengimbau agar masyarakat perhatikan bahan-bahan SNI. Hal ini berguna agar ketika terjadi gempa, rumah tidak akan roboh dan mengurangi jumlah korban jiwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com