Contoh 2:
Pada 8 Februari 2021, PT B menerima deposit terkait dengan penjualan Pulsa dan/atau Kartu Perdana sebesar Rp 9.000.000 dari PT C.
Oleh karena itu, PT B sebagai PKP wajib memungut PPN atas penyerahan Pulsa dan/atau Kartu Perdana kepada PT C pada tanggal 8 Februari 2021, sebesar 10 persen x Rp 9.000.000 = Rp 900.000.
Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Berkedok Investasi, dari MeMiles hingga Swissindo
Contoh 3:
Pada 2 Maret 2021, PT C menerima deposit terkait dengan penjualan Pulsa dan/atau Kartu Perdana dari PT D sebesar Rp 8.000.000.
Pada 17 Maret 2021, PT D menerima deposit terkait dengan penjualan Pulsa dan/atau Kartu Perdana dari PT E sebesar Rp l.500.000.
Kemudian pada 23 Maret 2021, PT E menjual Pulsa denominasi Rp l0.000,00 kepada Nyonya Y seharga Rp l2.000.
Baca juga: Cara Daftar IMEI dan Hitung Pajak Pembelian Gawai dari Luar Negeri
Pemungutan PPN atas penyerahan Pulsa dan/ atau Kartu Perdana oleh PT C, PT D, dan PT E adalah sebagai berikut:
Baca juga: 5 Perbedaan Pasar Saham dan Forex, Apa Saja?
Ilustrasi pemungutan PPh pulsa dan Kartu Perdana
Berikut adalah contoh pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) atas penyerahan pulsa dan kartu perdana, dikutip dari Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021.
Baca juga: Kisah di Balik Viralnya Kado Saham Wisuda Mahasiswi UI
Selama Maret 2021, PT E melakukan deposit dengan rincian sebagai berikut:
Kewajiban pemungutan PPh Pasal 22 oleh PT C atas pembayaran (termasuk deposit) PT E selama Maret 2021 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Ramai soal Harga Saham ANTM, Berikut Profil dari Aneka Tambang (Antam)...
Pada 31 Maret 2021, PT C memungut PPh Pasal 22 dan wajib membuat bukti pemungutan PPh Pasal 22 atas penjualan kepada PT E sebesar Rp 65.000 untuk Masa Pajak Maret 2021.
PT C wajib menyetorkan pemungutan PPh Pasal 22 selama Masa Pajak Maret 2021 sebesar Rp 65.000 dan melaporkan pemungutan PPh Pasal 22 dalam Surat Pemberitahuan PPh Pasal
22 Masa Pajak Maret 2021.
Jangka waktu penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 22 tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Baca juga: Bappebti, Investasi Saham, dan Pemblokiran 1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal...