Terkait kasus perburuan kucing, Doni mengatakan, hal ini jarang terjadi. Akan tetapi, beberapa kali ada informasi soal itu. Kasus serupa juga pernah terjadi di Medan.
Adapun kasus yang paling banyak terjadi, menurut Doni, adalah penganiayaan. Ada yang ditendang hingga cedera, dipukul sampai mati, ditembak senapan angin, dan sebagainya.
Pihaknya masih terus berharap agar kepolisian serius menangani kejahatan-kejahatan pada hewan-hewan domestik.
Hal itu karena sudah teruji bahwa pelaku-pelaku kekejaman itu akan meningkatkan kekejamannya pada target yang lebih tinggi lagi, seperti balita dan manusia usia lanjut.
Sejak awal, kata Doni, pihaknya telah mengingatkan agar pemerintah tegas dalam menerapkan aturan terkait daging anjing dan kucing.
"Terkait dua hal tersebut, aturan-aturannya sudah ada. Masyarakat perlu dilindungi dari ancaman zoonosis akibat konsumsi daging anjing dan kucing," lanjutnya.
Selain itu, menegakkan pengawasan peredaran daging yang ada di masyarakat harus yang sesuai peraturan dan perundangan, termasuk apa saja yang menjadi sumber pangan sesuai deskripsi kategori sumber protein hewani pada kategori ternak di UU Pangan.
Surat Edaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tanggal 25 September 2018 tentang peningkatan pengawasan terhadap peredaran/perdagangan daging anjing.
"Tapi apa yang terjadi? Masih saja menutup mata pada penjualan daging anjing dan kucing di sekitar kita. Seolah ini wajar saja. Ingat, bahwa banyak keburukan dari pembiaran aktivitas seputar penjualan daging anjing dan kucing," ujar Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.