Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update CPNS 2019: Pengajuan Penetapan NIP Ditutup pada 31 Januari 2021

Kompas.com - 29/01/2021, 17:28 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan menutup pengajuan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) pada 31 Januari 2021.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN, Paryono mengatakan, prosesnya sudah sesuai target.

"NI PPPK ini juga dalam proses penyelsaian sampai 92 persen, jadi tinggal sekitar 8 persen lagi penyelesaiannya," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Jadwal CPNS 2021: Waktu Pendaftaran hingga Usulan dan Jenis Formasi

Pegawai yang sudah terdaftar

Data pengajuan NI PPPK yang sudah masuk di BKN hingga Jumat (29/1/2021) pukul 15.00 sebanyak 39.504 pegawai.

Dari 51.293 PPPK yang lolos, baik honorer K2 maupun tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP), separuhnya telah memasukkan pengajuan NI PPPK pada Desember 2020.

Dari 8 persen yang belum melakukan pengajuan, Paryono tak bisa menginformasikan instansi mana saja yang belum menyelesaikan pengajuan.

"Jadi semua instansi sudah masuk, sudah kami selesaikan. Kalau rincian instansi saya tidak bisa lihat," ujar Paryono.

Baca juga: Hati-hati Penipuan CPNS dengan Modus Penerbitan NIP

Mencetak SK

Dari data di atas, Paryono menyatakan, jumlah pengajuan sudah mencapai target sehingga kecil kemungkinan ada PPPK yang tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK).

"Sudah selesai, (memang) targetnya seperti itu," kata Paryono.

Percepatan penetapan NIP PPPK ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 yang menyebutkan, penerbitan NIP PPPK diterima pejabat pembina kepegawaian (PPK) paling lambat 25 hari kerja sejak waktu penyampaian.

Paryono mengingatkan, setiap instansi yang telah melakukan pengajuan hanya perlu menunggu dan mencetak SK.

Pegawai juga dapat segera bekerja dan menerima gaji sesuai aturan yang ditetapkan.

"Kalau ini sudah semua, sudah mendaftarkan ya tinggal menunggu saja. Kalau menunggu ini kalau memang sudah dicetak SK-nya, nanti diterbitkan juga surat perintah melaksanakan tugas. Sudah langsung bisa bekerja, juga gajinya sudah langsung bisa dibayarkan," kata Paryono.

Baca juga: Ramai soal Rekrutmen Guru, Benarkah Tidak Ada Lagi Penerimaan Guru Berstatus CPNS pada 2021? 

Sebelumnya, Paryono mengingatkan, dalam proses penetapan NIP ini sering terjadi berbagai modus penipuan.

BKN mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah memercayai jika ada yang mengiming-imingi sesuatu terkait proses CPNS 2019.

Jika mendapatkan informasi yang meragukan, diimbau untuk menghubungi BKD setempat atau BKN regional atau pusat.

Salah satu modus penipuan yang digunakan adalah melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang sebagai bukti bahwa peserta CPNS sudah mendapat penetapan NIP.

Perlu diketahui, penetapan NIP hanya dilakukan oleh mereka yang telah ikut seleksi CPNS dan lolos.

Selanjutnya, penetapan NIP diusulkan instansi dan tidak ada pungutan biaya dalam proses penetapan NIP di BKN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com