KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden melarang masuk warga negara asing yang baru-baru ini melakukan perjalanan ke Afrika Selatan untuk menekan penyebaran varian baru virus corona.
Biden juga memberlakukan larangan masuk bagi pelancong non-AS yang memiliki riwayat perjalanan dari Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa lainnya yang termasuk dalam daftar Schengen countries.
Melansir Reuters, Senin (25/1/2021), berdasarkan keterangan dari pejabat kesehatan senior AS, kebijakan travel ban untuk negara-negara tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu (30/1/2021).
"Kami menambahkan Afrika Selatan ke dalam daftar karena adanya temuan varian (virus corona) yang mengkhawatirkan, dan telah menyebar ke luar Afrika Selatan," kata Dr. Anne Schuchat, wakil direktur utama CDC, dalam sebuah wawancara, Minggu (24/1/2021).
CDC menerapkan rangkaian tindakan ini untuk melindungi warga AS, dan untuk mengurangi risiko penyebaran varian ini, yang dapat memperburuk situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga: Update Corona Dunia 25 Januari: Presiden AS Joe Biden Larang Masuk WNA dari 30 Negara
Melansir NBC News, Senin (25/1/2021), sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump pada 18 Januari 2021 telah memerintahkan pencabutan travel ban untuk Brasil dan negara-negara Eropa mulai Selasa (26/1/2021).
Akan tetapi, dengan adanya pernyataan kebijakan terbaru dari Biden, kebijakan era Trump itu gugur.
Dengan demikian, travel ban dari AS terhadap Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa yang termasuk Schengen countries masih tetap berlaku.
Ditambah dengan Afrika Selatan, total ada 30 negara yang warga negaranya dilarang memasuki AS.
Berikut daftar 30 negara tersebut:
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan