KOMPAS.com – Seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, S (36) dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri.
S dipolisikan setelah bertengkar dengan anaknya A (19) yang datang ke rumah bersama mantan suaminya.
Ia dilaporkan A atas kasus penganiayaan.
Baca juga: Mengapa Orang Suka Merekam Aktivitas Seksual Pribadinya?
Kasus pelaporan anak terhadap orang tua sebelumnya juga pernah terjadi.
Seorang anak berinisial M (40) asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) juga melaporkan ibu kandungnya sendiri berinisial K (60) karena masalah sepeda motor yang dipakai saudaranya.
Kasus seorang anak yang melaporkan orang tua di masyarakat bukanlah hal yang lazim terjadi mengingat hubungan darah di antara keduanya.
Baca juga: Kasus Parodi Indonesia Raya, Mengapa Pelecehan Simbol Negara Masih Kerap Terjadi?
Lantas mengapa ada anak yang melaporkan orang tuanya, terlebih ibu kandungnya sendiri?