JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Secara resmi, bansos diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (4/1/2021) pukul 14.00 WIB, di Istana Presiden, Jakarta.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).
Adapun tiga bansos yang mulai dicairkan pada hari ini adalah:
Tiga bansos itu adalah:
Total, ada sekitar 38,8 juta penerima untuk ketiga bantuan itu.
Selengkapnya, mengenai kategori penerima, jadwal penyaluran, dan besaran bantuan, simak dalam penjelasan berikut ini!
Baca juga: Cair Januari-April 2021 untuk 10 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000
Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) melalui rekening penerima.
Penerima bantuan ini berjumlah 10 juta orang. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Besaran bantuan bergantung pada komponen-komponen PKH, mulai dari komponen untuk anak sekolah yang berjenjang (SD, SMP, SMA) hingga ibu hamil.
Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, 5 Desember 2020, bantuan PKH juga akan digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan tuberculosis (TBC).
Oleh karena itu, Kemensos akan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.
Baca juga: Bansos PKH Oktober-Desember Telah Disalurkan, Simak Informasinya...
Untuk bansos sembako, penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000.
Penyalurannya sepanjang tahun, disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.