Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos PKH Oktober-Desember Telah Disalurkan, Simak Informasinya...

Kompas.com - 25/10/2020, 16:31 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


KOMPAS.com -
Bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) untuk bulan Oktober-Desember 2020 telah disalurkan.

Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos Slamet Santoso mengatakan penyaluran bansos PHK tersebut disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun berbeda dengan sebelumnya, penyaluran bansos periode kali ini dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu periode Oktober, November, dan Desember.

"Tidak ada perubahan untuk PKH. Hanya di tahap terakhir dibayarkan kembali sekaligus untuk tiga bulan di Oktober," terang Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono saat dihubungi Kompas, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya

Besaran bantuan

Dengan percepatan penyaluran bantuan untuk periode tiga bulan tersebut, besaran bantuan pun disesuaikan

"Rata-rata untuk tahap keempat ini, bansos paling kecil untuk 1 anak SD senilai Rp 225.000," jelas Slamet.

Menurut dia, maksimal besaran bansos yang diterima untuk empat kategori, yaitu terdiri atas komponen kesehatan, termasuk tambahan kategori baru penderita TBC, pendidikan, dan kesejahteraan sosial adalah senilai Rp 2.225.000.

Seperti diketahui, besaran bantuan sosial bagi peserta PKH selama ini tidak sama antara KPM satu dengan lainnya.

Besaran tersebut bergantung pada komponen-komponen PKH, mulai dari komponen untuk anak sekolah yang berjenjang (SD, SMP, SMA) hingga ibu hamil.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Banpres Produktif atau BLT UMKM

Proses penyaluran hampir selesai

Adhy menjelaskan bahwa proses penyaluran PKH tersebut telah selesai meski tersisa beberapa kabupaten karena adanya kendala.

"Sudah selesai. Kalaupun uang yang tersisa hanya beberapa kabupaten yang di wilayah sulit, masih proses pembayaran dengan offline," kata Adhy.

Saat ditanya terkait batas pengambilan bansos, Adhy menjelaskan bahwa batas pemasukan bantuan ke dalam rekening adalah hingga Desember mendatang atau sampai batas anggaran 2020 berakhir.

"Akan tetapi, untuk pengambilan uang oleh peserta bisa melebihi Desember," tutur Adhy.

Baca juga: Alasan di Balik Dana Bansos yang Kerap Diselewengkan

Adapun bantuan sosial beras untuk para peserta PKH selama tiga bulan, di mana tiap bulan dialokasikan 15 kilo gram juga sudah hampir sepenuhnya terealisasi.

"Demikian juga bantuan sosial beras untuk peserta PKH selama 3 bulan sudah hampir 100 persen, tinggal wilayah sulit yang masih proses pengiriman," tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (25/10/2020), secara umum, realisasi dari seluruh jaring pengaman sosial di Kemensos per 22 Oktober 2020 sebagian besar telah disalurkan.

Baca juga: Simak, Ini Cara Mengecek Kepesertaan Bansos Covid-19

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Bansos sembako Jabodetabek: 71,93 persen
  • Bansos tunai (BST): 77,06 persen
  • Bansos tunai bagi KPM sembako non PKH: 100 persen
  • Bansos PKH: 98,53 persen
  • Bansos beras: 59,96 persen
  • Program sembako (BNPT): 78,76 persen

Baca juga: 5 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi, dari Listrik Gratis hingga Insentif untuk Karyawan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat UMKM Dapat BLT Rp 2,4 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com