Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
"Tapi ini memang perlu tahapan-tahapan, nanti Januari berapa juta (vaksin), Februari berapa juta, Maret berapa juta, April berapa juta," kata Jokowi, Rabu (16/12/2020).
Pernyataan bahwa vaksin gratis Covid-19 tidak ada hubungannya dengan kepesertaan BPJS Kesehatan juga diutarakan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Menurutnya, vaksin diberikan gratis kepada masyarakat dan tanpa syarat. Ia juga menegaskan bahwa vaksin tersebut tidak terkait dengan keanggotaan atau keaktifan individu di BPJS Kesehatan.
"Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun. Juga tanpa persyaratan keanggotaan, keaktifan di BPJS Kesehatan," ujar Nadia dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/12/2020).
"Sekali lagi vaksin gratis tanpa persyaratan apapun," tegasnya.
Nadia menjelaskan bahwa nantinya mekanisme pemberian vaksin Covid-19 akan dimulai dari dikirimkannya notifikasi melalui SMS ke orang yang akan diberikan vaksin. Kemudian, katanya, penerima SMS tadi harus mengisi formulir yang sudah terlampir.
"Sehingga nanti bisa diketahui kapan dan di mana tempatnya mendapat vaksin," kata Nadia.
Ketika disinggung siapa saja yang mendapat vaksin, Nadia menerangkan bahwa hal itu tergantung pada jumlah vaksin. Terkait dengan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac, imbuhnya masih difokuskan untuk tenaga medis.
"Nanti datang lagi misalnya 1,8 juta dosis vaksin, nah itu kita lihat apakah semua tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin. Kalau sudah, berikutnya adalah pemberi layanan publik lainnya. misalnya ASN, polisi, nah itu," papar Nadia.
Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai vaksin Covid-19 diberikan secara gratis hanya untuk anggota BPJS Kesehatan yang aktif tidak benar.
Vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis untuk setiap warga negara Indonesia, tanpa syarat harus memiliki kartu kepesertaan BPJS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.