"Yang perlu dikaji itu apakah misalnya, jika ditambahkan dengan stok vaksin, apakah menambah (infrastruktur) atau tidak," imbuhnya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tersedia, Ini Strategi Vaksinasi Menuju Herd Immunity
Nadia mengatakan, kebutuhan tambahan untuk infrastuktur distribusi vaksin tahun 2020 telah dikaji dan dipenuhi.
Nantinya, jika pada 2021 masih diperlukan penambahan infrastruktur untuk distribusi, maka pemerintah juga akan memenuhinya.
"Jadi infrastruktur yang sudah ada itu yang dipotimalkan. Terutama untuk daerah-daerah terpencil, terdalam," kata Nadia.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020) Nadia mengatakan, vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada masyarakat di fasilitas kesehatan pemerintah.
Fasilitas kesehatan itu meliputi Puskesmas, RSUD, RS Pusat dan RS BUMN.
"(Diberikan) Gratis di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) pemerintah. Puskesmas, RSUD. Ada RS Pusat dan RS BUMN juga," ujar Siti
Baca juga: Presiden Umumkan Vaksin Covid-19 Gratis, BPOM Siap Rampungkan Skema Vaksinasi
"Sementara skema dengan fasyankes lainnya masih dimatangkan pelaksanaannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Nadia mengatakan vaksin Covid-19 diberikan gratis kepada masyarakat dan tanpa syarat apapun.
Nadia juga menegaskan, vaksin tersebut juga tidak terkait dengan keanggotaan atau keaktifan individu di BPJS Kesehatan.
"Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun. Juga tanpa persyaratan keanggotaan, keaktifan di BPJS Kesehatan," ujar Nadia dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube FMB 9, Jumat (18/12/2020).