KOMPAS.com - Penyebaran virus corona secara global, masih terus bertambah dari hari ke harinya.
Melansir data dari laman Worldometers, hingga Rabu (16/12/2020) pagi, total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 73.742.940 (73 juta) kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 51.768.523 (51 juta) pasien telah sembuh, dan 1.639.738 orang meninggal dunia.
Kasus aktif hingga saat ini tercatat sebanyak 20.334.679 dengan rincian 20.228.238 pasien dengan kondisi ringan dan 106.441 dalam kondisi serius.
Baca juga: Kasus Terus Menanjak, Ini 11 Gejala Infeksi Covid-19 yang Harus Diwaspadai
Berikut 10 negara dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak:
1. Amerika Serikat, 17.114.181 kasus, 310.562 orang meninggal, total sembuh 9.984.205
2. India, 9.932.908 kasus, 144.130 orang meninggal, total sembuh 9.455.793
3. Brasil, 6.970.034 kasus, 182.799 orang meninggal, total sembuh 6.067.862
4. Rusia, 2.707.945 kasus, 47.968 orang meninggal, total sembuh 2.149.610
5. Perancis, 2.391.447 kasus, 59.072 orang meninggal, total sembuh 179.087
6. Turki, 1.898.447 kasus, 16.881 orang meninggal, total sembuh 1.661.191
7. Inggris, 1.888.116 kasus dan 64.908 orang meninggal
8. Italia, 1.870.576 kasus, 65.857 orang meninggal, total sembuh 1.137.416
9. Spanyol, 1.771.488 kasus dan 48.401 orang meninggal.
10. Argentina, 1.503.222 kasus, 41.041 orang meninggal, total sembuh 1.340.120
Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Corona Sinovac Mendarat di Indonesia, Siapa yang Harusnya Mendapat Prioritas?
Kasus virus corona di Indonesia tercatat juga mengalami peningkatan, baik dari jumlah kasus, sembuh, maupun yang meninggal dunia.
Hingga Selasa (15/12/2020) pukul 12.00 WIB, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 6.120. Sehingga jumlahnya saat ini menjadi 629.429 orang.
Sedangkan untuk kasus sembuh, juga ada penambahan sebanyak 5.699 orang.
Penambahan itu sekaligus menjadikan total pasien yang telah sembuh menjadi 516.656 orang.
Namun, pasien yang meninggal dunia karena infeksi Covid-19 ini juga ikut bertambah sebanyak 155 orang.
Maka, jumlah pasien yang meninggal dunia kini jumlahnya menjadi 19.111 orang.
Baca juga: Selain Indonesia, Berikut Negara yang Menggunakan Vaksin Sinovac
Vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Amerika Serikat (AS), mengatasi rintangan pertama dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
Adalah Moderna, yang tampaknya akan ditetapkan untuk otorisasi peraturan minggu ini setelah anggota staf FDA tidak menyampaikan kekhawatiran baru.
Dalam peninjauan FDA dikatakan, dua dosis rejimen vaksin Moderna sangat efektif dalam mencegah kasus Covid-19.
Selain itu, juga tidak menimbulkan masalah keamanan khusus dengan penggunaan vaksin pada orang dewasa di atas usia 18 tahun.Baca juga: Ilmuwan Akan Lakukan Uji Coba Gabungan Vaksin Oxford dan Sputnik V
Turki mencatat penambahan 235 kematian lebih dalam satu hari dan tertinggi sejak pandemi dimulai
Dikutip dari The Guardian, Selasa (15/12/2020), sehingga menjadikan total korban meninggal dunia menjadi 16.881.
Menurut kementerian kesehatan, Turki juga mencatat 32.102 kasus baru, termasuk yang asimtomatik, dalam 24 jam terakhir.
Pemerintah telah memberlakukan jam malam pada hari kerja dan penutupan akhir pekan untuk mengekang lonjakan kasus.
Turki menempati urutan ketiga secara global dalam penambahan jumlah kasus harian tertinggi, di belakang Amerika Serikat dan Brasil.
Baca juga: Ramai Tagar Indonesia Terserah, Apakah Tenaga Medis Menyerah?
Sedikitnya 5.000 perawat dan staf paramedis di salah satu lembaga medis terkemuka di India telah melakukan pemogokan kerja.
Dikutip dari Al Jazeera, Selasa (15/12/2020), ribuan petugas kesehatan yang memprotes di All India Institute of Medical Sciences (AIIMS), sebuah kompleks yang luas di New Delhi, telah mengajukan 23 tuntutan di hadapan pemerintah dan otoritas AIIMS.
Tuntutan tersebut termasuk memperbaiki struktur gaji mereka, penghapusan reservasi berbasis gender dalam proses perekrutan petugas perawat dan perjanjian kontrak, serta meningkatkan akomodasi rumah sakit.
Kementerian kesehatan India telah memperingatkan tindakan tersebut dan mengatakan ketidakpatuhan terhadap "kode etik" akan diperlakukan sebagai pelanggaran di bawah Undang-Undang Manajemen Bencana.
Baca juga: Bukan China, India Jadi Episentrum Baru Virus Corona di Asia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.