Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan CPJ: Sepanjang 2020, 274 Jurnalis Dipenjara

Kompas.com - 15/12/2020, 20:20 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) , Selasa (15/12/2020), merilis jumlah jurnalis yang dipenjara secara global sepanjang tahun 2020.

Tercatat, 274 jurnalis berada di penjara hingga 1 Desember 2020, terbesar sejak komite yang berbasis di New York itu mulai mengumpulkan data pada awal 1990-an.

Angka ini naik dari 250 jurnalis yang tercatat pada tahun lalu.

Catatan ini menandai tahun kelima berturut-turut pemerintah dunia yang represif dan telah memenjarakan setidaknya 250 jurnalis.

Angka tersebut tidak termasuk banyaknya jurnalis yang dipenjara dan dibebaskan sepanjang tahun ini.

"Mengejutkan, kami justru melihat rekor jumlah jurnalis yang dipenjara di tengah pandemi global," kata Direktur Eksekutif CPJ Joel Simon, dikutip dari laman resminya.

"Gelombang represi ini merupakan salah satu bentuk penyensoran yang mengganggu arus informasi dan memicu infodemik. Dengan Covid-19 yang telah menyebar di penjara dunia, ini juga membahayakan nyawa jurnalis," lanjut dia.

CPJ menilai, di tengah pandemi Covid-19, para pemimpin otoriter mencoba mengendalikan pemberitaan dengan menangkap jurnalis. Tercatat, dua jurnalis meninggal dunia setelah tertular penyakit di dalam tahanan.

Baca juga: Catatan LBH Pers soal Kekerasan Terhadap Jurnalis di 2019

Protes dan ketegangan politik menjadi penyebab dari banyaknya penangkapan. Paling banyak dilakukan di China, Turki, Mesir, dan Arab Saudi.

Dua negara yang mencatatkan peningkatan jumlah signifikan adalah Ethopia dan Belarus.

Di Ethopia, kerusuhan yang terjadi kini berubah menjadi konflik bersenjata. Sementara, Belarus menahan sejumlah wartawan saat meliput aksi protes terhadap Presiden Aleksandr Lukashenko.

Meskipun tidak ada jurnalis yang dipenjara di Amerika Serikat saat sensus penjara CPJ, tercatat ada 110 jurnalis yang ditangkap atau didakwa sepanjang 2020.

Banyak di antara mereka sedang meliput demonstrasi menentang kekerasan polisi, setidaknya 12 jurnalis di antaranya masih menghadapi tuntutan.

Retorika keras Presiden Donald Trump selama masa jabatannya, termasuk menyebut laporan kritis sebagai berita palsu, membuka pintu bagi penangkapan para jurnalis.

Secara global, 34 jurnalis dipenjara karena berita palsu, lebih banyak dari tahun lalu sebanyak 31 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com