Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dilakukan jika Terima Notifikasi Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

Kompas.com - 16/12/2020, 07:06 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penerima bantuan Rp 1,8 Juta dari Kementerian Agama untuk guru madrasah Non PNS akan mendapatkan notifikasi dari bank penyalur Bank BRI atau BRI Syariah.

Besaran BSU yang diterima yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan yang akan diterimakan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta.

Notifikasi dikirimkan melalui SMS atau mengecek langsung di laman Simpatika.

Laman Simpatika bisa diakses di sini.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain mengatakan, Surat Pencairan dana (SP2D) yang telah terbit mencapai 99,81 persen.

Para penerima bantuan tinggal menunggu notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah yang merupakan bank penyalur.

"Saya berharap aktivasi dari bank penyalur sudah bisa hari ini sampai besok, Rabu. Semoga tidak ada kendala," ujar Zain saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Cek Notifikasi Penerima BSU Rp 1,8 Juta via SMS dan Laman Simpatika

Apa yang harus dilakukan jika menerima notifikasi?

Lakukan ini jika menerima notifikasi

Penerima bantuan yang mendapatkan notifikasi harus melakukan sejumlah langkah.

Pertama, cetak surat-surat kelengkapan yang akan dibawa ke bank penyalur untuk proses pencairan.

Berikut surat kelengkapan yang perlu dicetak:

  • Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika
  • Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai)
  • Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai)

Saat datang ke bank penyalur yakni BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk, bawa dokumen-dokumen berikut ini:

  • KTP
  • NPWP (jika sudah memiliki)
  • Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020
  • SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai
  • Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.

Baca juga: Pencairan Ditargetkan hingga Hari Ini, Sudah Cairkan Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta?

Penerima bantuan juga harus mengisi formulir pembukaan buku rekening baru.

Setelah itu, akan mendapatkan buku rekening dan ATM baru dari BRI atau BRI Syariah. Selanjutnya, bantuan bisa dicairkan.

Proses pencairan yang dilakukan para guru diharapkan selesai pada Desember 2020.

Pengajuan nama penerima BSU dilakukan berdasarkan persetujuan yang diberikan oleh Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.

“Jadi semua nama yang diusulkan kabupaten /kota telah kita usulkan. Adapun bila ada guru yang memperoleh notifikasi bahwa belum ditetapkan sebagai penerima BSU, itu semata-mata karena tidak lolos verifikasi dan validasi,” ujar Zain.

Mereka yang tidak lolos verifikasi biasanya karena sejumlah hal.

Penyebabnya antara lain NIK tidak valid, telah menerima bantuan lain, serta memiliki gaji di atas Rp 5 juta.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta dari Kemenag Sudah Cair, Begini Cara Mencairkannya 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kemenag Salurkan BSU Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com