Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Hijau Covid-19 di Indonesia Berkurang Jadi 15 Daerah, Ini Daftarnya

Kompas.com - 02/12/2020, 17:43 WIB
Tita Meydhalifah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pandemi virus corona telah tepat sembilan bulan melanda Indonesia pada Rabu (2/12/2020), sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Kini, berdasarkan data covid19.go.id, total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 549.508 kasus, dengan 458.880 di antaranya sembuh dan 17.199 lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, jumlah daerah yang bersatus zona hijau penyebaran virus corona di Indonesia mengalami penurunan.

Pemerintah memetakan penyebaran virus corona dengan membaginya dalam empat status zona. Yakni zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), zona hijau (tidak ada kasus/tidak terdampak).

Baca juga: Menilik 9 Bulan Perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia

Berdasarkan data lama covid19.go.id, per 29 November 2020 tercatat jumlah zona hijau di Tanah Air tinggal 15 daerah.

Padahal, diberitakan Kompas.com pada Minggu (22/11/2020), jumlah zona hijau virus corona saat itu masih ada 20 daerah.

Berikut daftar daerah yang berstatus zona hijau:

Tak ada kasus

Nusa Tenggara Timur

1. Alor

2. Manggarai Timur

Papua

3. Tolikara

4. Yalimo

5. Boven Digoel

6. Waropen

Baca juga: Zona Merah Covid-19: Naik Hampir 2 Kali Lipat, Jateng Terbanyak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com