KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) termin II gelombang (batch) 5 pada Rabu (25/11/2020).
Pada batch 5 termin II, Kemnaker menyalurkan BLT subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta kepada 567.723 orang pekerja.
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, Rabu (25/11/2020).
Ida mengatakan, dengan penyaluran BSU batch 5 termin II ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 11.052.859 orang.
Sementara, target total penerima BLT subsidi gaji untuk termin II adalah 12.400.000 orang. Dengan begitu, masih ada kekurangan 1.347.141 orang pekerja yang belum memperoleh BSU termin II.
Baca juga: Cek, BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap 5 Cair ke 567.723 Rekening
Lihat postingan ini di Instagram
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, dan pada termin II ini sudah ada 5 gelombang penyaluran.
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (himpunan bank milik negara) maupun non-Himbara," kata Ida.
Berikut rincian penyaluran BSU termin II dari batch 1-5 per Rabu (25/11/2020):
Baca juga: Soal Pemadanan Data BLT Subsidi Gaji, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Kendati demikian, keluhan warganet yang mengaku belum mendapatkan bantuan tersebut masih ramai di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/11/2020), Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah mengatakan ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan