Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kendalikan Bisnis Narkoba, Mengapa Hal Ini Kerap Terjadi?

Kompas.com - 24/11/2020, 17:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar soal adanya narapidana di dalam tahanan yang masih bisa menjalankan bisnis narkoba bukanlah hal baru.

Kejadian semacam ini sudah berulang kali terjadi di Indonesia.

Tidak hanya mengatur jual-beli barang haram dari dalam sel, beberapa waktu lalu bahkan terkuak adanya seorang narapidana yang mengendalikan pabrik sabu di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dari dalam sel.

Baca juga: Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Berikut Perjalanan Hidup Tio Pakusadewo

Mengapa hal ini masih bisa terjadi dan terus berulang?

Pakar Hukum Kepolisian Universita Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan menyebut aksi atau tindakan napi yang masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dengan mudah tersebut terjadi akibat lemah atau kendornya pengawasan yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan.

"Kita sadari napi walau sudah ditangkap dan dipenjara di lapas tetap saja bisa menjalankan bisnis gelapnya. Ini terjadi karena penggunaan HP masih belum ketat dan pengawasan juga belum ketat," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Hal ini mungkin saja akan terus berulang selama pengawasan yang ada saat ini tidak diperketat.

Baca juga: Mengapa Napi Asimilasi Kembali Berbuat Kriminal? Ini Analisisnya...

Kewenangan ini menurut Edi ada di pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Selama Dirjen Imigrasi masih belum memperketat dan pengawasan dalam rutan dan lapas, sulit memberantas narkoba di negeri ini. Rutan dan lapas harus steril dari penggunaan HP," sebutnya.

Terlepas dari itu semua, Edi menjelaskan bagaiamana pada praktiknya sebuah ponsel bisa masuk ke dalam lapas dan jatuh ke tangan napi di sana.

"Biasanya diselundupkan dalam makanan saat kerabat atau teman membesuk. Bisa dibayangkan. Atau bisa juga dipinjamkan oleh oknum anggota, oknum petugas. Diduga ada indikasi permainan antar oknum petugas yang bermain dalam lapas dan rutan," katanya lagi.

Baca juga: Patut untuk Dipahami, Berikut Beda Psikotropika dan Narkotika

Perlunya tindakan tegas

Edi mengibaratkan keberadaan ponsel di dalam tahanan akan selalu ada meski razia dilakukan.

"Hari ini lapas dirazia HP oleh petugas, besok sudah ada lagi. Ini memperihatinkan," kata dia.

Untuk itu, Edi berharap ada tindakan tegas yang diberikan pada mereka yang terbukti membantu masuknya ponsel ke dalam ruang tahanan.

"Kita minta Dirjen Lembaga Pemasyarakatan tegas dan berikan sanksi tegas terhadap oknum petugas yang bermain," ucap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini.

Baca juga: Pemberkasan CPNS 2019, Bagaimana Ketentuan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba?

Tindakan tegas tersebut, imbuhnya menjadi salah satu cara yang harus ditempuh jika ingin peredaran narkoba hilang di Indonesia.

"Penggunaan HP dalam tahanan harus ditertibkan kalau ingin narkoba hilang. Dan di luar, kita minta seluruh pelabuhan tikus di berbagai daerah harus dijaga ketat oleh aparat," kata Edi.

Hal lain yang juga menjadi perhatiannya adalah adanya pelabuhan-pelabuhan tikus yang selama ini banyak menjadi jalan masuknya narkoba ke Indonesia.

"Selama ini pelabuhan tikus selalu menjadi sumber (masuknya) narkoba. Contoh Anyer dan Kepulauan Seribu, dan lainnya di berbagai daerah," imbuhnya.

Baca juga: Kenapa Banyak Artis Kerap Terlibat Prostitusi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com