KOMPAS.com - Pembawa acara Roy Kiyoshi ditanggap pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (7/5/2020).
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Budi Sartono belum bisa menjelaskan secara detail terkait keterlibatan Roy Kisyoshi atas kasus narkoba tersebut.
Berikut sekilas tentang sepak terjang Roy Kiyoshi:
Sebelum kasus ini, Roy Kiyoshi sebelumnya juga sempat berurusan dengan pihak kepolisian.
Kala itu, dirinya disangkutkan terkait isu pesugihan terhadap bisnis kuliner milik Ruben Onsu, Geprek Bensu.
Ia melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2019 lalu.
Baca juga: Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Berikut Perjalanan Hidup Tio Pakusadewo
Akun YouTube tersebut dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP atas dugaan fitnah melalui media elektronik.
Laporan terdaftar dengan nomor LP.7339XI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.
Meskipun pada akhirnya, laporan tersebut dicabut atas permintaan maaf sang pemilik akun YouTube, Eka Aulia Brilianto.
Sementara itu, pihak Ruben Onsu yang diwakili adiknya, Jordi Onsu bersama Minola kemudian melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada 11 November 2019.
Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Baca juga: Artis Banyak Terjerat Narkoba, Fenomena Apa?
Roy Kiyoshi menjadi pemeran utama dalam film berjudul Roy Kiyoshi The Untold Story.
Selama ini, ia memang dikenal sebagai seorang indigo, yang tak jarang memberikan ramalan mengenai kehidupan artis dan lainnya.