KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida menanggapi klarifikasi kedua PLN soal kenaikan tagihan listrik pelanggan secara tiba-tiba.
Diketahui, pada Selasa (5/5/2020), PLN mengeluarkan klarifikasi kedua soal lonjakan tagihan listrik sejumlah pelanggan.
Menurut PLN, adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.
Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan April dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.
Hal itu berbeda dari pernyataan PLN sebelumnya yang menyebut kenaikan tarif listrik disebabkan oleh intensitas pemakaian yang lebih tinggi akibat work from home (WFH).
Bagi Laode, hal itu menunjukkan bahwa PLN tidak profesional dalam memberikan pelayanan sehingga menciptakan ketidaknyamanan masyarakat.
"PLN telah melakukan tindakan maladministrasi berupa ketidakprofesionalan dalam memberikan pelayanan yang mencipatakan ketidaknyamanan masyarakat, khususnya para pelanggan," kata Laode kepada Kompas.com, Kamis (7/5/2020) malam.
Baca juga: Banyak yang Gagal Terima Subsidi Listrik 900 VA dan 1.300 VA, Apa Masalahnya?
Menurut Laode, sikap PLN tersebut seharusnya mendapat peringatan khusus dari pihak pengawas, Kementerian ESDM, atau bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada dua hal yang membuat PLN pantas mendapatkan peringatan khusus dari pihak terkait.
Pertama, terkait dengan inkonsistensi dalam memberikan pernyataan atau penjelasan atas komplain para pelanggan.
"Semula menyatakan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan oleh meningkatnya daya listrik pada saat work from home, sekolah dari rumah, dan sejenisnya. Tapi pada hari-hari terakhir malah mengakui ada tambahan pembayaran sebagai carry over dari pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya," jelas dia.
Jika klarifikasi terakhir itu benar, kata Laode, aparat PLN berarti tidak menjalankan tugasnya dengan baik, seperti melakukan pencatatan dengan cermat dan benar tentang jumlah pemakaian listrik tiap bulannya.
Padahal angka penggunaan daya adalah sesuatu yang pasti dan tak bisa dikarang-karang.
Baca juga: Warganet Keluhkan Tarif 900 VA Naik, Ini Penjelasan PLN