KOMPAS.com - Pemerintah masih menggelontorkan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5.000.000 dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran subsidi gaji ini kini telah sampai pada termin II untuk gelombang 2.
Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai salah satu bank penyalur BLT subsidi gaji, memastikan penyaluran subsidi gaji termin II sudah selesai disalurkan pada Kamis (19/11/2020).
Pemberitaan terkait penyaluran bantuan ini menjadi salah satu berita yang mewarnai laman Tren.
Berikut beragam pemberitaan mewarnai laman Tren pada Jumat (20/11/2020) hingga Sabtu (21/11/2020) pagi:
BRI, sebagai salah satu bank penyalur, memastikan telah menyalurkan semua bantuan subsidi gaji termin II.
Sekretaris Perusahaan (Corsec) BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI sudah menyalurkan total bantuan subsidi senilai Rp 1,3 triliun pada termin II kepada lebih dari 1,1 juta penerima bantuan.
Mereka adalah penerima subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.
Pencairan BSU termin II ini secara keseluruhan menyasar 2.713.434 pekerja yang memenuhi syarat menerima subsidi gaji.
Baca informasi selengkapnya di sini:
Cek Rekening, BRI Sudah Salurkan Semua BLT Subsidi Gaji Termin II
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II untuk periode bulan November-Desember 2020.
Bantuan senilai Rp 1,2 juta itu diberikan bagi pekerja bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan Pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank non-Himbara.
Bank yang termasuk Himbara yang sudah mencairkan BSU termin II di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.