Bantuan ini diberikan kepada warga yang ekonominya terdampak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk DKI Jakarta, bansos sembako akan diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan. Kala itu, bantuan dicanangkan untuk tiga bulan.
"Anggaran yang dialokasikan Rp 2,2 triliun," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga.
Jumlah besarannya sama, yakni Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Jokowi menyebut total anggaran yang dikucurkan yakni Rp 1 triliun.Baca juga: Viral Prank Sembako Sampah, Ferdian Paleka, dan Ketiadaan Empati...
Bantuan tidak hanya diberikan kepada warga Jabodetabek. Diberitakan Kompas.com, 7 April 2020, Presiden Jokowi memutuskan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona terhadap perekonomian warga di luar Jabodetabek.
Menteri Sosial Juliari Batubara menyebutkan BLT ini diberikan kepada semua keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.
Syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Prakerja.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, setidaknya ada 9 juta keluarga yang mendapatkan batuan tersebut.
Baca juga: Netflix, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem Makarim
Selain berwujud sembako dan uang tunai, pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat melalui pemberian insentif tarif listrik.
Kompas.com, 11 Agustus 2020, memberitakan, pemerintah memperpanjang insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hingga Desember 2020.
Semula, stimulus tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hanya diberlakukan pada Juli hingga September.
Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir tahun, setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini.
Selain pelanggan golongan 450 dan 900 VA bersubsidi, pemerintah juga memperluas insentif tagihan listrik untuk segmen sosial, bisnis, dan industri.
Baca juga: Token Listrik Gratis PLN www.pln.co.id, Golongan Pelanggan dan Cara Mendapatkannya
Program ini diberikan pemerintah bagi:
1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum (40 jam nyala) diberlakukan bagi:
2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
Baca juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 via www.pln.co.id dan WhatsApp
Demi mengatasi dampak ekonomi pandemi Covid-19, pemerintah mengalihkan sebagian anggaran Dana Desa untuk program bantuan langsung tunai (BLT).
BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Setiap gelombang terdiri dari tiga tahapan.